Banner
Walikota Bogor Perbolehkan Kendaraan Dinas Dipakai Mudik Lebaran
Selasa, 23 Agustus 2011 22:44
Walikota Bogor Diani Budiarto memperbolehkan penggunaan kendaraan Dinas untuk keperluan mudik lebaran, asalkan sebelumnya mengajukan permohonan dan menanggung resiko jika terjadi kerusakan.
 
Pertimbangan Walikota Bogor pemberian izin penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran, untuk menghindari pemakaian kendaraan secara sembunyi-sembunyi yang justru dapat berdampak negatif.

Menurut  Walikota  pejabat yang ingin menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran sebelumnya  harus mengajukan permohonan peminjaman ke Kabang umum dengan mengisi formulir yang telah disiapkan.  

Namun, peninjam dikenakan kewajikan mempertanggungjawabkan kondisi mobil selama digunakan, serta menanggung sendiri  jika terjadi kerusakan, termasuk bahan bakar kendaraan “Mobil harus dikembalikan dalam kondisi baik, jika ada kerusakan menjadi tanggungjawab peminjam," kata Diani usai memimpin apel gelar pasukan Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2011, di Lapangan Sempur, Kota Bogor, Selasa (23/8/2011).

Selain untuk mudik, Walikota Bogior juga memberbolehkan, kendaraan Dinas digunakan selama cuti lebaran. Namun harus mengembalikan sesuai dengan izin yang diberikan.

Ditempat terpisah Kepala Sub Bagian Urusan Dalam pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bogor Elly Yulia mengatakan, jumlah mobil dinas yang dilingkungan Sekretariat Daerah Kota Bogor sebanyak 33 unit.  "Semua  kendaraan dalam kondisi laik pakai," kata Elly

Elly mengatakan, pihaknya telah menyiapkan formulir peminjaman mobil unit untuk para pegawai yang akan menggunakan kendaraan dinas.  Tapi, hingga saat ini belum ada yang mengajukan peminjaman. “Biasanya pengajuan permohonan pinjaman sudah mendekati libur lebaran, “ujarnya. (yan)

 

Website SKPD

Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner