01 Agustus 2018
Program Kerja dan Kebijakan Pemkot Bogor Mengacu Pusat
Semua program kerja dan kebijakan yang diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor harus tetap dan selalu mengacu pada regulasi yang ada, meskipun dari regulasi yang ada saat ini masih ada beberapa yang belum relevan.
Pemkot Bogor sendiri dalam setiap membuat regulasi selalu mengacu pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Walaupun dari semangat otonomi daerah ini, setiap pemerintah daerah kini diberikan kewenangan oleh pemerintah pusat untuk mengurus sendiri pemerintahannya tanpa ada campur tangan dari pihak lain, termasuk pemerintah pusat sendiri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat memaparkan hal itu usai melakukan audiensi dengan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Rabu (01/08/2018), yang turut didampingi Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Novy Hasbhy Munawar dan Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Kota Bogor, Taufik.
"Kami membuat regulasi itu selalu mengambil benang merah yang telah dibuat (pemerintah) pusat. Baik yang berkaitan dengan undang-undang atau peraturan pemerintah. Ini supaya langkah penyusunan regulasi supaya efektif dan efisien serta bisa diimplementasikan," paparnya.
Seperti kajian yang telah dilakukan KPPOD, Sekda menyebutkan, dari sekian banyak regulasi yang ada bahwa memang harus ada penyesuaian dan perubahan. Oleh karena itu, nantinya mereka ini akan melakukan bersama dengan Pemkot Bogor.
"Saya pun suka, karena mereka merasa nyaman untuk melakukan kajian di Kota Bogor yang direncanakan bulan September. Nantinya mereka akan menyiapkan sebuah bentuk, metode, tentang bagaimana penyusunan sebuah regulasi itu supaya tidak salah, bermanfaat, kemudian bisa diimplementasikan," ungkap Sekda.
Tetapi, ia berharap agar kajian tersebut tidak hanya dilakukan kepada eksekutif saja. Namun kajian yang akan dilakukan KPPOD ini harus juga dilakukan kepada legislatif. Hal tersebut lantaran sebuah regulasi (perda) merupakan produk bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD. (Dn/Foto:Ismet-SZ)
- Berita Terkini
- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) meninjau proses ren
- Dalam rangka menyemarakkan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan kembali menggelar Balkot Ramadhan Fest 2024 yang dipusatkan di Balai Kota Bogo
- Wali Kota Bogor, Bima Arya membuka Muscam Serentak DPD KNPI Kota Bogor. Ia membagikan pengalamannya memimpin selama 10 tahun menjadi Wali Kota Bogor.
- Tepat 17 Ramadan 1445 Hijriah, Masjid Agung Al Isra Kota Bogor diresmikan Wali Kota Bogor, Bima Arya yang juga dihadiri Menteri Perdagangan (Mendag),
- Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor mengikuti kegiatan buka bersama anak yatim dan difabel di