Beranda >

Berita > Tiga Poin Kesimpulan Bima Arya Usai Saksikan Film Pulau Plastik


07 Mei 2021

Tiga Poin Kesimpulan Bima Arya Usai Saksikan Film Pulau Plastik

Wali Kota Bogor Bima Arya mengajak para komunitas peduli lingkungan hingga jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor menonton film ‘Pulau Plastik’ di XXI Boxies123 Mall, Jumat (7/5/2021). Film ini membawa pesan sederhana, berusaha menggugah kesadaran masyarakat akan bahaya plastik sekali pakai.

Usai menyaksikan film berdurasi 1 jam 42 menit ini, Bima Arya mengatakan ada tiga hal yang bisa menjadi perhatian bersama. “Pertama ternyata Indonesia menjadi target dari pembuangan sampah plastik dari negara-negara maju yang selama ini mengklaim telah berhasil mengelola plastik. Ini sesuatu hal yang menurut saya sangat menyedihkan karena seolah-olah kita tidak bisa apa-apa, seolah-olah kita ditipu oleh negara-negara itu dengan showcase-nya yang luar biasa tetapi ujung-ujungnya sampahnya dibuang ke kita,” ungkap Bima.

Yang kedua, lanjut Bima, ternyata bahan plastik pun yang selama ini digaungkan bisa diurai dalam waktu yang sangat cepat, di film ini menunjukan bahwa tidak bisa. “Kota Bogor akan melakukan uji sampling terhadap bahan-bahan itu karena sudah banyak digunakan di Kota Bogor. Kita akan ambil sampel-sampel itu lalu kita akan uji semua. Kalau ternyata tidak lolos uji, kita akan umumkan bahwa itu tidak benar,” jelasnya.

Poin ketiga yang Bima Arya ambil dalam film dokumenter ini adalah tingginya jumlah mikroplastik yang dikonsumsi masyarakat. “Yang lebih juga mengkhawatirkan ternyata didalam tubuh kita ada mikro plastik yang disebabkan oleh sampah plastik di lingkungan kita, tidak saja di laut atau sungai, tetapi di bahan makanan yang lain,” kata Bima.

“Artinya ini masih PR besar. Langkah kita baru sedikit, melarang kantong plastik di toko modern baru langkah kecil saja. Tahun depan Insya Allah akan diperluas kebijakannya di pasar tradisional, kita harus lebih agresif lagi. Tapi kata kuncinya adalah kita harus bisa menggerakan kesadaran warga lebih kuat lagi. Pemerintah tidak bisa sendiri. Kita berterimakasih ada teman-teman komunitas. Mari kita bergerak lebih semangat lagi,” tambahnya.

Hingga 2020, tercatat sudah 29 kabupaten dan kota yang telah menerapkan larangan kantong plastik di Indonesia. Kota Bogor merupakan kota keempat di Tanah Air yang melarang penggunaan kantong plastik di retail modern, seperti minimarket hingga supermarket. Saat ini, Kota Bogor sedang melakukan sosialisasi untuk menerapkan pengurangan penggunaan kantong plastik di pasar tradisional.

“Sudah lebih dari dua tahun untuk pelarangan penggunaan kantong plastik di toko atau retail modern. Sekarang sudah masuk fase sosialisasi untuk pasar tradisional. Kita berharap, kita targetkan tahun depan sudah berjalan. Jadi seperti kemarin kita mulai awal tahun juga, jadi sekarang kita akan intensifkan sosialisasi sampai akhir tahun,” tandas Bima.

Kebijakan ini ditanggapi positif oleh aktivis lingkungan hidup Tiza Mafira yang juga Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik. Menurutnya, melakukan perubahan untuk masa depan bukan hal mudah, tapi bisa dimulai dari hal kecil. Juga dibutuhkan niat, konsistensi, dan motivasi kuat demi kebaikan bersama.

“Kami menyambut dengan sangat baik, bahkan kami senang sekali Pemkot Bogor terbuka untuk berkolaborasi dengan semua, kebetulan untuk pasar bebas plastik ada kerjasama dengan gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik. Relawan kami sudah mulai masuk untuk mendata plastik sekali pakai jenis apa yang dipakai di pasar tradisional di Bogor, dan bagaimana cara-cara untuk menguranginya. Bagaimana program training untuk pedagang pasar supaya bisa mengurangi ketergantungan kepada plastik sekali pakai,” kata Tiza.

Baginya, regulasi yang dibuat oleh pemerintah sangat penting untuk keberlangsungan gerakan ini. “Pemerintah daerah selama ini sudah bergerak lebih maju, lebih cepat. Kota Bogor adalah Kota keempat di Indonesia yang melarang kantong plastik. Ini sesuatu yang sangat progresif. Pemda-pemda bergerak dengan cepat, pemerintah pusat pun melihat. Dan akhirnya pemerintah pusat menggerakan kebijakan dimana plastik sekali pakai dilarang tahun 2030, tetapi Pemda boleh jalan duluan,” jelas dia.

Pulau Plastik merupakan sebuah film dokumenter yang menceritakan tentang tiga individu dan perjuangan melawan polusi plastik sekali pakai. Ketiganya adalah Gede Robi, vokalis band Navicula asal Bali; Tiza Mafira, pengacara muda yang juga aktivis Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik; dan Prigi Arisandi, ahli biologi dan penjaga sungai dari Jawa Timur.

Ketiga protagonis ini menelusuri sejauh mana jejak sampah plastik menyusup ke rantai makanan kita, dampaknya terhadap kesehatan manusia, dan apa yang dapat dilakukan untuk mengatasi krisis polusi plastik.( Prokompim )