Beranda >

Berita > Kembali ke Pesantren, Santri dari Luar Kota Bogor Wajib Tes PCR


08 Juni 2021

Kembali ke Pesantren, Santri dari Luar Kota Bogor Wajib Tes PCR

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya mewajibkan santri dari luar Kota Bogor yang datang ke pondok pesantren (ponpes) untuk menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) terlebih dahulu. Hal ini dilakukan mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di lingkup pondok pesantren (ponpes).

Untuk itu, ia memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan PCR dan camat mendata semua santri yang berasal dari luar Kota Bogor menjelang rencana pembelajaran tatap muka.

“Tolong Bu Kadinkes di PCR bukan antigen dan Pak Camat data semua santri yang dari luar kota,” kata Bima Arya saat rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 bersama Forkopimda di Taman Ekspresi, Sempur, Selasa (8/6/2021).

Menurut Wali Kota Bogor, saat ini tren angka kasus Covid-19 kembali naik yang berasal dari luar kota masuk ke Kota Bogor, baik itu mudik, kerja dan sebagainya. Karena itu kata kuncinya adalah tracing.

“Belajar dari pengalaman ketika kita tidak maksimal tracing munculah di beberapa titik yang lain. Saya ingin Bu Kadinkes untuk tim tracing ini bukan saja cukup secara kuantitas, tapi juga punya kapasitas, itu yang selalu saya tekankan,” katanya.

Selain itu ia kembali mengingatkan semua agar tidak kendur menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab, orang yang sudah divaksin pun tidak menutup kemungkinan terpapar.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menekankan, manajemen risiko dan manajemen krisis sebagai pondasi penanganan. Ada Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) Nomor 7, 17 dan 38 yang harus dipedomani bersama.

“Di Perwali 38 ada kata kunci tracing PPKM. WHO menyatakan, pandemi itu bukan hanya keparahan penyakit, tetapi tentang sebaran geografis. Apabila ada sebaran geografis maka dinyatakan gagal. Kelebihan kita dengan daerah lain kita punya PPKM RW, para camat dan lurah tolong aktifkan,” ujarnya.

Bahkan jika perlu kata Kapolresta, tidak hanya tracing tingkat RW, tetapi memetakan hingga rumah ke rumah untuk menyiapkan rencana terburuk. Pasalnya, perkembangan penularan bisa sangat cepat.

“Setidaknya kita punya rencana terburuk dan siap. Misalnya ada rumah zona merah apabila ada yang positif, tidak boleh ada yang keluar. Ada rumah zona oranye, kuning dan hijau,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyatakan mendukung penuh langkah-langkah teknis, strategis, kuratif dan preventif yang dilakukan Pemkot Bogor untuk pencegahan kasus Covid-19 di Kota Bogor.

“Saya meminta para camat untuk memeriksa kembali jangan sampai ada pesantren yang terlewat untuk dilakukan swab. Periksa juga adakah tempat isolasi apabila ada yang dari luar kota,” katanya.(Prokompim )