Beranda >

Berita > Bima Arya Raih Penghargaan Nirwasita Tantra Award 2020


21 September 2021

Bima Arya Raih Penghargaan Nirwasita Tantra Award 2020

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meraih penghargaan Nirwasita Tantra Award 2020 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Penghargaan diberikan kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya yang dinilai berhasil merumuskan, menerapkan kebijakan dan program kerja serta mengurangi risiko lingkungan secara signifikan.

Nirwasita Tantra adalah penghargaan pemerintah kepada kepala daerah yang dalam kepemimpinannya berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan sesuai prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan, sehingga mampu memperbaiki kualitas lingkungan hidup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Deni Wismanto mengatakan, penghargaan tersebut diberikan Menteri LHK, Siti Nurbaya secara virtual saat Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Jakarta, Selasa (15/6/2021) lalu.“Piagam penghargaannya baru saja diterima,” katanya di ruang kerjanya, Selasa (21/9/2021).

Menurutnya, apresiasi ini berdasarkan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Kota Bogor Tahun 2020 tepat waktu dan sesuai dengan prinsip pembangunan Green Economy, sehingga KLHK memberikan apresiasi kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Deni menjelaskan, DIKPLHD ini merupakan program rutin kota/kabupaten yang merupakan bentuk pengelolaan informasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh DLH.

“Jadi disitu ada beberapa unsur rangkuman kegiatan dalam satu tahun, misalnya kegiatan pengecekan baku mutu udara, sosialisasi Bank Sampah, TPS3R dan lainnya. Di 2018 Pemkot Bogor pernah mendapatkan sertifikat DIKPLHD dari provinsi,” sebutnya.

Di program 2021 ini kata dia, kegiatannya hampir sama dengan 2020 dan ada kegiatan tambahan, di antaranya kegiatan World CleanUp Day (WCD) atau hari memungut sampah sedunia, penerapan Plastic Smart Cities, pengurangan penggunaan kantong plastik di pasar tradisional dan program lainnya.

“Semua kegiatan masuk dalam DIKPLHD, kemudian disusun dan dilaporkan DLH,” kata Deni.( Prokompim).