Beranda >

Berita > Kongres JKPI di Kota Bogor Tetapkan 8 Ibu Kota Kebudayaan


04 Desember 2021

Kongres JKPI di Kota Bogor Tetapkan 8 Ibu Kota Kebudayaan

Kongres ke-V Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) selain memilih Ketua Presidium dan Presidium, juga menetapkan 8 Ibu Kota Kebudayaan di Puri Begawan, Kota Bogor, Jumat (3/12/2021) siang.

Surakarta (Ibu Kota Kemajuan Kebudayaan), Sawahlunto (Ibu Kota Warisan Sejarah), Banda Aceh (Ibu Kota Bandar Maritim), Bogor (Ibu Kota Berkelanjutan), Siak Sri Indrapura (Ibu Kota Literasi dan Pendidikan), Ambon (Ibu Kota Kreatif), Denpasar (Ibu Kota Kebangsaan) dan Sumbawa (Ibu Kota Perubahan Iklim).

Ketua Dewan Kurator Ibu Kota Kebudayaan JKPI, Taufik Rahzen menyampaikan, gagasan penetapan ibu kota kebudayaan bukanlah sesuatu yang baru. Sebab, di Uni Eropa memiliki tradisi menetapkan ibu kota kebudayaan setiap tahun sejak 1980-an.

“Pada awalnya hanya ada satu kota setiap tahun, namun karena antusiasme anggota pada tahun 2000 menjadi 8 kota. Sejak itu dikembangkan yang melibatkan beberapa kota sekaligus," katanya.

Taufik menjelaskan, penetapan ibu kota kebudayaan ini memicu negara-negara Arab dan Amerika untuk menetapkan ibu kota kebudayaan mereka sendiri.

"Arab Capital of Culture ditetapkan mulai 1996 dan America Capital of Culture pada 2000," sebutnya.

Sehingga kata dia, dengan berkaca dari negara-negara lain, maka pra kongres JKPI di Banda Aceh lalu memutuskan untuk memilih 8 kota sebagai ibu kota kebudayaan setiap tahunnya.

"Masing-masing ibu kota kebudayaan ini memiliki karakteristik dan kekuatan masing-masing yang akan dipilih secara berganti setiap tahunnya," kata Taufik.( Prokompim).