Beranda >

Berita > Bima Arya Ungkap Pentingnya Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik


16 Agustus 2018

Bima Arya Ungkap Pentingnya Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik

Walikota Bogor Bima Arya menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dalam Rapat Paripurna bersama jajaran DPRD Kota Bogor, Kamis (16/8/2018).

Menurut Bima, Raperda tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Sistem Penyediaan Air Minum dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik.

“Kita berharap Raperda bisa disahkan dan mampu menjadi payung hukum untuk memperkuat operasional dari pengelolaan air limbah domestik yang selama ini masih dikelola UPTD IPAL. Selain itu juga akan memberikan ruang bagi BUMD untuk menjadi operator dari pengelolaan air limbah domestik,” ungkap Bima.

Ia juga menjelaskan mengenai pentingnya pengelolaan air limbah domestik. Menurut Bima, keberadaan perda ini untuk mengendalikan pembuangan air limbah domestik, melindungi kualitas air tanah dan air permukaan, meningkatkan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup serta untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan pengelolaan air limbah domestik.

Dalam pengelolaan air limbah domestik, lanjut dia, Pemkot Bogor telah menerima bantuan dari beberapa lembaga internasional yang diharapkan mampu melakukan akselerasi terkait pengelolaan air limbah domestik.

“Diantranya ada dari Islamic Development Bank (IDB) pada tahun 2017 dan pada tahun 2019 IDB akan tetap menjadi mitra Pemkot Bogor. Selain itu juga ada dari Badan Perancis untuk pembangunan atau Agence Francaise de Developement (AFD) yang membantu penyelesaian kajian finansial perencana pembangunan di Kota Bogor,” beber Bima.

“Dan tahun ini Pemkot Bogor sedang mengikuti proses seleksi agar bisa menerima bantuan dari program Australia Indonesia untuk pembangunan sanitasi tahap kedua untuk penambahan sambungan rumah sejumlah 178 unit,” pungkasnya. (rabas/hari/pri)