Beranda >

Berita > Pemkot Bogor Targetkan Pendapatan Daerah Rp 22 miliar


16 Agustus 2018

Pemkot Bogor Targetkan Pendapatan Daerah Rp 22 miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menargetkan Perubahan Pendapatan Daerah Kota Bogor pada Tahun 2018 naik sebesar Rp 22 miliar dari APBD Murni Tahun 2018.

Dengan rincian, kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 7 miliar, dana perimbangan naik sebesar Rp 4 miliar dan lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah naik sebesar Rp 11 miliar.

Hal ini disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya kaitan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Kota Bogor Tahun 2018 saat rapat Paripurna di Gedung DPRD, Kota Bogor, Kamis (16/08/2018).

“Kebijakan Perubahan Pendapatan Daerah Tahun 2018 diantaranya dengan mengoptimalkan pengelolaan Pajak Daerah khususnya PBB P2 dengan menaikkan Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak dari Rp 15 juta menjadi Rp 50 juta, dan tarif 0 persen bagi Wajib Pajak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sampai dengan Rp 100 Juta, ekstensifikasi dan intensifikasi Pajak dan Retribusi Daerah dan meningkatkan koordinasi sinergis dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat,” ujar Bima.

Kenaikan juga ditargetkan untuk Perubahan Belanja Daerah Kota Bogor Tahun 2018 sebesar Rp 106 miliar dari APBD Murni Tahun 2018 dengan rincian Belanja Tidak Langsung naik sebesar Rp 23 miliar dan Belanja Langsung naik sebesar Rp 82 miliar.

Diakhir Wali Kota berharap penetapan Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2018 dapat segera dilaksanakan sehingga pembangunan yang difokuskan kedepan tetap bisa berjalan dengan baik.(humas:rabas/hari-SZ)