20 September 2018
Larangan Penyediaan Kantong Plastik Bisa Turunkan Jumlah Timbunan Sampah Plastik
Larangan menyediakan kantong plastik di toko modern dan pusat perbelanjaan akan segera diterapkan per Sabtu (01/12/2018) mendatang. Saat ini sosialisasi ke seluruh toko modern dan pusat perbelanjaan tengah digencarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor sebagai leading sector dari program ini.
"Kami terus lakukan sosialisasi ke Mal-mal yang ada di Kota Bogor setiap sabtu-minggu dengan durasi 1,5 jam. Kami juga sosialisasikan di Taman Ekspresi dengan memberikan penjelasan ke masyarakat sekaligus kami berikan kantong pengganti," ujar Kepala Bidang Persampahan, DLH Kota Bogor Mochamad Ade Nugraha.
Ade sapaan akrabnya mengatakan, larangan menggunakan kantong plastik ini pun bukan tanpa alasan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Berdasarkan fakta yang ada, Indonesia menjadi negara dengan penyumbang sampah plastik ke lautan terbanyak ke-2 setelah China. Dan di Kota Bogor sendiri tumbuhan sampah mencapai 700 ton per hari dengan jumlah sampah plastik yang diperkirakan bisa mencapai 100 ton per hari.
"Tentu ini sangat memprihatinkan mengingat sampah plastik butuh waktu 200 tahun sampai dengan 1.000 tahun untuk terurai dan ini bisa sangat membahayakan lingkungan jika penggunaanya tidak dikurangi," katanya.
Tak hanya sekedar program, lanjut Ade, pelarangan menyediakan kantong plastik ini sudah memiliki landasan hukum berupa Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 61/2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Pihaknya sangat berharap masyarakat Kota Bogor bisa turut serta mendukung pengurangan penggunaan kantong plastik dengan kesadaran sendiri. Karena dengan ini akan berdampak pada berkurangnya jumlah timbunan sampah plastik demi menjaga lingkungan hidup tetap lestari tidak tercemar sampah plastik.
"Kota Bogor akan menjadi kota ke-4 yg melakukan pelarangan penggunaan kantong plastik setelah Kota Banjarmasin, Kota Balikpapan dan Kota Bandung. Bahkan rencana ke depan pelarangan ini bisa diterapkan juga di pasar-pasar tradisional Kota Bogor sehingga dapat berjalan lebih efektif dan signifikan dalam mengurangi sampah plastik," katanya. (Humpro: fla-SZ)
- Berita Terkini
- Wali Kota Bogor, Bima Arya melantik pengurus Badan Promosi dan Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Bogor masa bakti 2024-2028 di Hotel Sahira, Jalan Ahmad Y
- Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah menghadiri Halalbi
- Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengikuti kegiatan Halalbihalal bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Wali Kota Bogor, Bima Arya mengungkapkan permohonan maaf dan rasa terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang telah mendukung dan
- Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Sekretaris Satgas Naturalisasi Ciliwung, Een Irawan Putra meninjau langsung proses penanganan sampah dari sumber