Beranda >

Berita > Resmi, 13 ASN Pemkot Bogor Beralih Tugas ke Kemenhub


24 September 2018

Resmi, 13 ASN Pemkot Bogor Beralih Tugas ke Kemenhub

Sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor per-1 Oktober mendatang resmi beralih tugas dan tanggung jawabnya ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam hal ini Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Surat Keputusan (SK) pengalihan mereka sudah diterima Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Senin (24/09/2018), dan telah diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor.

"Ada 13 PNS yang dialihkan dan kebetulan hari ini sudah diterima SK-nya dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Terhitung 1 Oktober nanti mereka sudah menjadi PNS pusat," jelas Rahmawati.

Meski demikian, tuturnya, mereka nantinya akan tetap bertugas di Terminal Baranangsiang. Sebab, Terminal Tipe A itu sudah diserahkan Pemkot Bogor kepada pemerintah pusat sejak Juni lalu dan dikelola BPTJ.

"Mereka (BPTJ) sudah berkirim surat kepada kita (Dishub). Tapi karena SK-nya belum turun, mereka minta diperbantukan. Kebetulan hari ini SK-nya sudah ada, sehingga mereka kini sudah menjadi bagian dari BPTJ khususnya Terminal Baranangsiang," papar Rahmawati. (Humpro : Dn/Foto:Ismet-SZ)