Beranda >

Berita > 1.267.695 Bidang Tanah di Jabar Sudah Bersertifikat Hak Milik


25 September 2018

1.267.695 Bidang Tanah di Jabar Sudah Bersertifikat Hak Milik

KAB BOGOR - Berdasarkan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Jabar, dari 1.269.450 bidang tanah sudah diukur oleh BPN hingga saat ini sudah terlegalisasi atau telah bersertifikat hak milik sebanyak 1.267.695.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai mendampingi Presiden RI menyerahkan sertifikat hak atas tanah di area stadion Pakansari Cibinong Bogor, menyambut baik hal tersebut. Menurutnya, capaian tersebut hampir mendekati target yang ditetapkan pemerintah pusat yaitu 1.270.000 sertifikat di Jabar pada akhir 2018.

"Alhamdulillah yang sudah memiliki yuridis legalisasi tanah sebanyak 1.267.695 sertifikat, tinggal sedikit lagi," kata Gubernur, Selasa (25/9/18).

Emil, sapaan akrabnya, mengatakan, sertifikat tanah sangat penting bagi masyarakat, dunia usaha dan negara yang akan berdampak pada kepastian hukum. Sebaliknya, kepemilikan tanah yang belum terlegalisasi akan mengalami kerentanan terhadap sengketa dan konflik.

"Tanah aset yang sudah memiliki sertifikat hak atas tanah Insyaallah harga jualnya pun akan jauh lebih tinggi," ujarnya.

Kepemilikan hak atas tanah menurut Emil, sangat mendukung dalam pembangunan infrastruktur yang dicanangkan pemerintah. Beberapa proyek di Jabar yang kini tengah dalam proses diantaranya pengembangan empat jalur kereta api, tol Bandung - Cilacap, Tol Cisumdawu, pembangunan Bandara Cikembar dan sejumlah flyover di kota metropolitan.

"Khusus untuk pembangunan infrastruktur di Jabar kami sedang mengakselerasi melalui program PTSL ini untuk pengembangan 4 jalur kereta api, tol Bandung - Cilacap, tol Cisumdawu dan pembangunan fly over di kota metropolitan," jelas Emil.

Untuk itu pihaknya berkomitmen untuk terus mengakselerasi pencapaian program PTSL dengan sosialisasi dan menjadi salah satu program unggulan di Jabar.

Dalam acara penyerahan sertifikat hak atas tanah itu diserahkan sebanyak 4000 sertifikat untuk warga Kota Bogor dan 3000 sertifikat bagi warga Kabupaten Bogor.

Pemerintah menargetkan tahun ini 60 ribu sertifikat dapat diterbitkan di Kota Bogor. Dari enam Kecamatan yang ada di Kota hujan tersebut bahkan dua diantaranya sudah selesai 100 persen. Sementara Kabupaten Bogor ditargetkan terbit sebanyak 80.750 sertifikat di penghujung tahun ini. Karena memiliki daerah yang luas, Kabupaten Bogor akan tuntas seluruhnya pada tahun 2025.

"Target pemerintah pusat sebanyak 126 juta sertifikat bidang tanah secara nasional pada tahun 2025. Insyaallah akan disukseskan secara maksimal oleh provinsi Jabar," kata Emil.( Humas dan protokol Setda Jabar )