Beranda >

Berita > Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bogor Diresmikan


01 Oktober 2018

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bogor Diresmikan

Untuk meningkatkan tertib administrasi, pelayanan, pengawasan dan penerimaan negara dari sektor pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan pemecahan wilayah kerja atas 11 unit kantor atau menjadi 22 unit kantor baru dan pembentukan unit baru, yaitu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bogor.

Dengan diresmikannya 23 unit kantor baru ini, maka Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak memiliki 34 kantor wilayah, 352 KPP, dan 204 KP2KP di seluruh Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Barat III Catur Rini Widosari memaparkan hal itu saat menyampaikan sambutannya pada peresmian KPP Madya Bogor di Jalan Pangrango, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (1/10/2018). Acara itu turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat.

"Dengan bertambahnya jumlah unit kerja, pengawasan perpajakan yang dilakukan DJP dapat lebih optimal dan efektif. Apalagi pajak merupakan sumber utama penerimaan negara dan digunakan untuk membiayai berbagai program belanja pemerintah termasuk di bidang sosial, pendidikan, kesehatan serta pertahanan dan keamanan," papar Rini.

Oleh karena itu, katanya, diharapkan kepada seluruh wajib pajak untuk berpartisipasi mendanai pembangunan nasional dengan menghitung, membayar dan melaporkan pajak secara benar dan tepat waktu. (Humpro : Dn/Foto:Hari-SZ)