Beranda >

Berita > 50 Ribuan Warga Belum Punya e-KTP, Ini yang Dilakukan Disdukcapil Kota Bogor


13 November 2018

50 Ribuan Warga Belum Punya e-KTP, Ini yang Dilakukan Disdukcapil Kota Bogor

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor mencatat sedikitnya ada 51.565 warga yang belum mendapatkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Dari jumlah tersebut, sebanyak 31.423 warga sudah melakukan perekaman, dan sisanya 21.142 warga belum melakukan perekaman sama sekali.

Kepala Disdukcapil Kota Bogor Dody Achdiyat menyatakan di sisa waktu jelang akhir tahun ini akan dimanfaatkan secara baik oleh pihaknya untuk menggenjot perekaman dan pencetakan e-KTP.

“Sesuai dengan arahan Walikota Bogor dan demi tercapainya target untuk kegiatan nasional Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) di April 2019 mendatang, kami menggencarkan perekaman e-KTP bagi warga Kota Bogor yang belum melakukan perekaman,” ungkap Dody saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/11/2018).

Menurut dia, angka tersebut dinilai tinggal sedikit dari total wajib e-KTP sebanyak 756.223 warga. “Makanya kita targetkan akhir November atau maksimal akhir Desember selesai," jelasnya.

Dody menambahkan, demi mencapai target tersebut Disdukcapil Kota Bogor selain melakukan perekaman di Kecamatan, juga setiap akhir pekan membuka pelayanan mobil keliling di mal-mal yang ada di Kota Bogor. "Mall BTM kan sudah berjalan. Pekan kemarin kita mulai sejak di Mall Tajur dan Sabtu-Minggu nanti akan ada di Yogya Jalan Baru," sebutnya.

Selain pelayanan mobil keliling, lanjut Dodi, Disdukcapil juga melayani perekaman secara langsung ke rumah-rumah warga yang sakit, lansia atau yang tidak memungkinkan untuk keluar rumah. Sebelum menghampiri warga yang sakit, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan lurah setempat untuk mengetahui data warga mana saja yang perlu dikunjungi. "Ini kita lakukan agar jangan sampai ada warga yang tidak terekam," imbuhnya.

Sementara itu, terkait pencetakan e-KTP, diakui Dodi, saat ini masih ada 30.423 warga yang sudah rekam tetapi belum mendapatkan kepingan e-KTP. Belum tercetaknya e-KTP tersebut dikarenakan tinta sudah habis sejak pertengahan tahun ini dan blanko yang seharusnya dikirimkan dari pusat masih dalam proses pengadaan.

“Setelah itu semua tersedia, kami pasti langsung cetak. Tidak mungkin ditunda-tunda. Buat apa juga, kan? Untuk pengadaan tinta sudah masuk dalam perubahan anggaran 2018 yang saat ini sedang proses pengadaan melalui e-Katalog,” jelasnya.

"Bisa cetak secara massal atau jika aplikasi registrasi online sudah bisa berjalan, warga tinggal melakukan pengajuan cetak KTP secara online saja. Sambil menunggu tinta dan blanko, tim fokus untuk menggenjot perekaman. Jadi, saat semuanya tersedia bisa langsung di eksekusi," pungkasnya (Humpro : fla/hari/pri)