Beranda >

Berita > Dishub Ikuti Rekomendasi DPRD Kota Bogor


16 November 2018

Dishub Ikuti Rekomendasi DPRD Kota Bogor

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor akan mengikuti rekomendasi yang sudah diambil DPRD Kota Bogor untuk menghentikan operasional angkot modern lantaran adanya penolakan dari para sopir dan pemilik angkot konvensional di Trans Pakuan Koridor (TPK) 4 jurusan Ciawi-Warung Jambu/Ciparigi.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Angkutan pada Dishub Kota Bogor, Jimmy Hutapea, Jumat (16/11/2018), mengenai dihentikannya operasional angkot modern hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

"Kami (Dishub) mengikuti saja langkah DPRD Kota Bogor yang menghentikan operasi angkot modern," ujarnya singkat.

Mengenai langkah apa yang akan ditempuh Dishub pasca keputusan penghentian operasional angkot modern, pihaknya berencana akan membahas lebih lanjut mengenai hal tersebut dengan legislatif, ia mengatakan jika Kepala Dishub Rakhmawati sudah mencoba menghubungi Ketua Komisi III. Hanya saja, sambungnya, ia belum mengetahui perkembangan terbaru.

"Kadis sudah coba hubungi Ketua Komisi III, saya belum tahu responnya," ujarnya. (Humpro:Dn-SZ)