16 November 2018
Dishub Ikuti Rekomendasi DPRD Kota Bogor
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor akan mengikuti rekomendasi yang sudah diambil DPRD Kota Bogor untuk menghentikan operasional angkot modern lantaran adanya penolakan dari para sopir dan pemilik angkot konvensional di Trans Pakuan Koridor (TPK) 4 jurusan Ciawi-Warung Jambu/Ciparigi.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Angkutan pada Dishub Kota Bogor, Jimmy Hutapea, Jumat (16/11/2018), mengenai dihentikannya operasional angkot modern hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Kami (Dishub) mengikuti saja langkah DPRD Kota Bogor yang menghentikan operasi angkot modern," ujarnya singkat.
Mengenai langkah apa yang akan ditempuh Dishub pasca keputusan penghentian operasional angkot modern, pihaknya berencana akan membahas lebih lanjut mengenai hal tersebut dengan legislatif, ia mengatakan jika Kepala Dishub Rakhmawati sudah mencoba menghubungi Ketua Komisi III. Hanya saja, sambungnya, ia belum mengetahui perkembangan terbaru.
"Kadis sudah coba hubungi Ketua Komisi III, saya belum tahu responnya," ujarnya. (Humpro:Dn-SZ)
- Berita Terkini
- Mahkota Raja Pajajaran Binokasih kembali dikirab dari mulai Sumedang, Ciamis sampai ke Kota Bogor. Di Kota Bogor Mahkota Binokasih diserahkan Raden An
- Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menghadiri Halalbihalal Idul Fitri 1445 Hijriah tingkat Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis
- Badan perencanaan pembangunan, riset dan inovasi daerah (Bapperida) Kota Bogor melaksanakan Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Pemban
- Proses pembangunan akses langsung Tol Bogor Ring Road (BORR) dari On Ramp Kedunghalang yang bisa diakses dari kawasan One Central Business District (O
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor menggelar apel peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2024 Tingkat Kota Bogor di Plaza Bala