Beranda >

Berita > Katarina: Kajari dan Pemkot Sudah Ada MoU Untuk Saling Support


24 Februari 2015

Katarina: Kajari dan Pemkot Sudah Ada MoU Untuk Saling Support

Pelaksanaan tugas Kejaksaan Negeri bukan untuk menjadi hambatan pelaksanaaan tugas OPD di lingkungan pemerintah kota Bogor. Justru sebaliknya, peran dan tugas Kejaksaan Negeri ingin membantu dan mengawal tugas para kepala dinas, para camat dan para lurah. Hal ini disampaikan kepala Kejaksaan Negeri Bogor, Katarina Endang Sarwestri, ketika hadir bersama-sama di acara briefing staf pemerintah kota Bogor di ruang rapat satu Balaikota, Selasa (24/2).

“Kami bahkan menawarkan bantuan yang berkaitan dengan hukum, konsultasi, atau pembuatan kontrak. Kami siap membantu dan tidak berbayar atau zero fee,” tegas Katarina. Jika ada personil kejaksaan yang meminta sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas, lanjutnya, tidak perlu dilayani dan bila perlu disampaikan kepada pihak kejaksaan negeri.

Katarina sendiri merinci antara pemkot dan kejaksaan negeri sudah ada MoU untuk mendukung terciptanya saling support dalam pelaksanaan tugas masing-masing. “Jika ada kesulitan dengan masalah-masalah hukum, keperdataan dan kontrak bisa kami bantu. Sedangkan bagi masyarakat luas tersedia pos pelayanan gratis untuk konsultasi dan bantuan hukum. Pos pelayanan ini juga bisa dimanfaatkan oleh bapak/ ibu camat dan lurah,” paparnya.

briefing staff 2112

Lebih lanjut, Katarina menyebutkan yang harus menjadi perhatian adalah proses pengadaan barang dan jasa. “Harus ada kehati-hatian dengan kebijakan yang diambil dalam proyek dan proses pengadaan barang dan jasa,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Walikota Bogor, Bima Arya, menyampaikan ada dua point penting yang perlu seluruh OPD untuk digarisbawahi. “Yang pertama, selama kita on the track, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam melaksanakan tupoksi masing-masing. Kedua, seluruh OPD, saya harapkan selalu move-on bergerak ke depan dan bersinergi dalam pergerakan di lapangan,” tukas Bima.