Beranda >

Berita > Jabar Jadi Pionir Sertifikasi Kompetensi Pemerintahan di Indonesia


09 Desember 2018

Jabar Jadi Pionir Sertifikasi Kompetensi Pemerintahan di Indonesia

KOTA CIMAHI - Provinsi Jawa Barat dipilih menjadi provinsi pionir dalam penyelenggaraan Sertifikasi Kompetensi Pemerintahan bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Widyaiswara Ahli Utama. Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa membuka secara resmi acara sertifikasi yang digelar di Ballroom BPSDM Jabar Jl. Kolonel Matsuri Cipageran, Kota Cimahi, Sabtu (8/12/18).

Sertifikasi ini digagas oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, dan merupakan upaya berkesinambungan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan derajat profesionalisme penyelenggaraan pemerintahan untuk menjamin pembangunan berdaya guna dengan mengedepankan kepentingan rakyat dan berorientasi kepada pencapaian tujuan nasional. Sekda Iwa mengatakan, pihaknya memutuskan untuk mengajukan Jabar sebagai pilot projects mengingat Jabar sudah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pemerintahan Dalam Negeri (PDN), dan juga lebih dari 20 orang tenaga asesor kompetensi berlisensi.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memiliki LSP PDN Jabar yang menurut Kemendagri termasuk LSP yang aktif melaksanakan kegiatan," kata Iwa.

"Sementara untuk tenaga asesor kompetensi, Alhamdulillah berdasarkan data dari BPSDM Provinsi Jabar ada sekitar 22 orang yang telah mendapat lisensi sebagai asesor kompetensi," lanjutnya.

Iwa menilai sertifikasi ini penting, karena sebagai pucuk pimpinan di organisasi harus menjadi orang pertama yang dinyatakan kompeten dan diakui secara resmi. Iwa juga rencanakan sertifikasi ini akan diikuti secara bertahap oleh seluruh pegawai di lingkungan pemerintah provinsi Jabar.

"Kita programkan kegiatan sertifikasi ini juga akan menyasar para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan pemerintah daerah provinsi Jabar, sehingga kedepan seluruh pegawai Jabar telah memiliki sertifikat kompetensi pemerintahan," harapnya.

Sekretaris BPSDM Kemendagri Dindin Wahidin mengatakan, sebelumnya pernah diadakan uji coba sertifikasi di beberapa daerah di Indonesia, namun akhirnya pihaknya memutuskan untuk menjadikan Jabar sebagai pionir dan selanjutnya akan diduplikasi oleh provinsi lainnya. Menurutnya, sertifikasi ini penting sebagai bukti pengakuan legal formal akan kompetensi yang dimiliki individu berdasarkan ketercapaian kompetensi individu sesuai dengan standar kompetensi yang disyaratkan dalam suatu pekerjaan atau jabatan tertentu.

"Nantinya ini menjadi sertifikat pengakuan untuk jabatan tertentu. (Sertifikat ini) Juga jadi kemudahan dalam pemilihan dan pengangkatan jabatan pegawai," ujarnya.

Pada kesempatan ini, sebanyak 30 orang peserta yang terdiri dari pejabat eselon 2 di lingkungan pemerintah provinsi Jabar mengikuti sertifikasi. Seluruh peserta akan melalui tes portofolio, tes lisan, dan demonstrasi melalui presentasi yang akan ditampilkan.

Tes lisan mengacu kepada kompetensi pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, yaitu terkait pelaksanaan kebijakan disentralisasi, pelaksanaan hubungan pemerintah pusat dengan daerah, pelaksanaan pemerintahan umum, pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, hubungan pemerintah daerah dengan DPRD, serta pelaksanaan etika pemerintahan.( Humas dan Protokol Setda Jabar )