Beranda >

Berita > Kementerian Keuangan Alokasikan Dana Rp. 3 Triliun Untuk Kelurahan


10 Desember 2018

Kementerian Keuangan Alokasikan Dana Rp. 3 Triliun Untuk Kelurahan

Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman menyebut, Kementerian Keuangan mengalokasikan dana Rp. 3 Triliun untuk Kelurahan dan akan memberikan kemudahan dalam upaya mempercepat proses informasi alokasi dana transfer ke daerah, baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik maupun non fisik.

“Jadi seluruh daerah akan diberikan kemudahan dengan menggunakan teknologi informasi dengan menggunakan teleconference dan juga berbagai hal terkait dengan informasi-informasi untuk pengalokasian dana transfer ke daerah tahun anggaran 2019,” katanya usai mengikuti Sosialisasi Kebijakan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2019 di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018) pagi.

Sehingga nantinya kata Usmar, setiap pemerintah daerah tidak harus dan tidak perlu bersusah payah datang ke Jakarta, khususnya daerah yang jaraknya jauh dari ibu kota Jakarta.

Pemerintah pusat berencana memberikan alokasi dana untuk kelurahan yang besarannya diprediksi mencapai Rp 3 triliun untuk kelurahan-kelurahan. Menurut Usmar dana tambahan transfer untuk pengelolaan kelurahan tidak akan jauh dari prediksi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, yakni setiap kelurahan diprediksi mendapat alokasi dana tambahan sekitar Rp. 200 hingga Rp 300 juta.

Namun hal itu masih bergantung fiskal dan bagaimana penilaian pemerintah pusat kepada Kota Bogor. “Jika fiskal bagus, daya beli bagus, PAD tinggi, tingkat inflasi rendah, kelihatannya tidak menjadi prioritas,” ujarnya.

Usmar menambahkan, jika pada tahun 2019 hal tersebut terealisasi, patut disyukuri karena percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya untuk kemudahan mobilitas masyarakat di sekitar setiap kelurahan akan lebih cepat sehingga diasumsikan dengan adanya kemudahan maka berbagai kegiatan ekonomi akan meningkat, akses ke pusat pemerintahan, pusat niaga, transportasi akan lebih murah dan itu semua ditujukan sebagai efisiensi dan efektivitas.

Ditempat yang sama, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan, APBN/APBD harus dirancang dan digunakan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dengan pemerataan sosial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. (humpro:rabas/ismet-SZ)