Beranda >

Berita > Fatayat NU Ajak Perempuan Pahami PP Nomor 61 tahun 2014


02 Maret 2015

Fatayat NU Ajak Perempuan Pahami PP Nomor 61 tahun 2014

Bentuk konsistensi Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Bogor sebagai organisasi perempuan yang konsen terhadap isu perempuan dan anak salah satunya dibuktikan lewat penyelenggaraan seminar bedah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Acara berlangsung di Ruang Rapat I Balaikota Bogor, Minggu (1/3/2015) dengan tema “Legalisasi Aborsi Bagi Korban Pemerkosaan dalam Perspektif Agama dan Negara”.

Bersama-sama Ketua Pengurus Cabang NU (PCNU) Kota Bogor yang diwakili oleh Ust. Endang Sukma, Ketua TP PKK Kota Bogor Yane Ardian dan Ketua Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kota Bogor Dede Siti Aminah, Sekretaris Daerah Kota (Setdakot) Bogor Ade Sarip Hidayat menabuh rebana yang menandai dibukanya acara.

Dalam sambutannya Ade Sarip menyampaikan kegiatan seminar ini agar berimbas positif. "Yang penting harus kita lakukan adalah pemahaman isi PP ini secara utuh dan mendorong pengawasan yang ketat dan melekat, sehingga menolak penyalahgunaan PP tersebut," ungkapnya. Ade Sarip juga berharap setelah seminar ini akan ada sinergi dengan pemerintah dalam rangka memberikan pemahaman terhadap masyarakat khususnya di Kota Bogor.

bu yane12

"Jadi seluruh tenaga medis harus memegang teguh koridor yang ada dalam sumpah dan kode etik serta mematuhi dengan seksama amanat dalam PP ini," harap Ade. Seluruh stakeholder pun, lanjut Ade, harus mampu menjadi penerjemah yang baik untuk menjelaskan secara utuh isi PP kepada masyarakat agar peluang penyalahgunaan isi PP ini bisa ditekan sekecil mungkin.

Sementara itu, Ketua PC Fatayat NU Kota Bogor Dede Siti Aminah menyampaikan bahwa ide penyelenggaraan seminar ini lahir dari keprihatinan akan tindak perzinahan yang semakim merajalela. "Karena itu seminar ini menghadirkan Ibu-Ibu Majlis Ta’lim, karena kami anggap mereka adalah poros utama gerakan perempuan di masyarakat," jelas Dede. Kepada para peserta seminar Dede berharap setelah mengikuti acara ini mereka bisa menjadi agen penyebar informasi dari mulut ke mulut sehingga isu ini bisa dipahami secara meluas. (Gus/Met/Yana) editor : dkw