Beranda >

Berita > Pemkot Kaji Larangan Siswa Bawa Kendaraan


03 Maret 2015

Pemkot Kaji Larangan Siswa Bawa Kendaraan

Untuk mengantisipasi membludaknya parkir kendaraan bermotor di sekolah-sekolah, baik kendaraan roda empat maupun sepeda motor, Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman akan melarang para pelajar membawa kendaraan, terutama roda dua.

Sebab, tak sedikit lokasi sekolah yang memiliki lahan parkir yang tidak memadai, sehingga mengakibatkan menumpuknya kendaraan bermotor yang diparkirkan di luar area sekolah, yang akhirnya mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitarnya.

Sebagai gantinya, kata Usmar, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menyediakan armada bus sekolah untuk para pelajar secara gratis. ”Jadi nanti para pelajar tidak usah lagi bawa sepeda motor ke sekolah. Nanti mereka bisa naik bus sekolah yang disediakan Pemkot,” tuturnya.

Namun begitu, ide pelarangan tersebut masih direncanakan. Hal ini masih akan terus dimatangkan. Salah satu solusi yang direncanakan olehnya adalah dengan membangun parkir hidrolik. ”Kondisi parkiran di Kota Bogor gawat darurat. Saya bakal menginstruksikan dinas terkait untuk membuat parkir hidrolik,” sambungnya.( Tim Humas )