Beranda >

Berita > Satpol PP Tertibkan Pedestrian dari PKL dan Pengemis


04 Maret 2015

Satpol PP Tertibkan Pedestrian dari PKL dan Pengemis

Pedestrian atau biasa kita sebut dengan trotoar, merupakan tempat khusus yang disediakan bagi para pejalan kaki. namun seiring dengan perkembangan kota yang semakin pesat serta pertambahan jumlah penduduk kota, beberapa pedestrian kini telah banyak yang beralih fungsi.

Misalnya pedestrian yang dijadikan sebagai tempat mencari nafkah atau berjualan, seperti berjualan kuliner, tambal ban, para pengemis jalanan. Hal ini dapat kita temukan di beberapa titik seperti di Jl. Ir. H. Juanda, Jalan Nyi Raja Permas, Jalan Kapten Muslihat mereka memanfaatkan ruang pedestrian sebagai tempat mata pencahariannya.

Selain itu, dengan terbatasnya lahan yang tersedia di kota ini, ada beberapa di antaranya memanfaatkan pedestrian sebagai lahan berdagang.Penyalahgunaan pedestrian semacam ini, bisa saja membahayakan keselamatan pengguna pedestrian yaitu para pejalan kaki yang menggunakannya.

Biasanya para pejalan kaki merelakan dirinya melewati jalan raya demi menghindari para pedagang ataupun kendaraan yang parkir di pedestrian. ”Kami sudah berikan sosialisasikan pentingnya akses pedestrian, karena kami mendukung program menuju kota ramah pejalan kaki, tapi hingga saat ini memang masih mengalami kesulitan dan kewalahan dalam penertibannya,” kata Kasatpol PP Eko Prabowo, Selasa (03/03/15).

Soal ini, kata dia, pihaknya akan lebih tegas terutama bagi para pedagang dan sengaja memarkirkan kendaraannya di jalur pedestrian. ”Kami juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk saling menghormati dan menjaga fungsi utama pedestrian,” tandasnya.( Tim Humas)