Beranda >

Berita > DLLAJ Percepat Angkot Berbadan Hukum


04 Maret 2015

DLLAJ Percepat Angkot Berbadan Hukum

Mencegah timbulnya aksi kejahatan di dalam angkutan umum, Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor akan memperdayakan angkutan berbadan hukum. Hal tersebut dikatakan Kepala DLLAJ Kota Bogor Achsin Prasetyo.

”Memang masyarakat lebih aman memakai kendaraan pribadi daripada menggunakan angkutan umum akibat kurang amannya angkot yang ada,” ujar Achsin, Selasa (03/03/2015).

Angkot berbadan hukum ini pun, sambung dia, akan diberlakukan pada tahun 2015. ”Saat ini DLLAJ Kota Bogor sedang mensosialisasikan angkot berbadan hukum tersebut,” ungkap dia.

Dia menjelaskan, bukannya rencana angkot berbadan hukum ini tidak ingin dipercepat, tetapi mengikuti Peraturan Daerah (Perda) yang ada. ”Pada Perda yang ada akan direalisasikan pada tahun 2015,” papar mantan Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air itu.

Dengan adanya angkot berbadan hukum, dia berharap masyarakat lebih aman menggunakan angkutan umum sehingga akan beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. ”Rencana ini pun untuk mengurangi tingkat kemacetan di Kota Bogor,” tutup dia.( Tim Humas)