Beranda >

Berita > Pemkot Bogor Serahkan Kendaraan Pinjam Pakai ke KPU dan Lapas


21 Januari 2019

Pemkot Bogor Serahkan Kendaraan Pinjam Pakai ke KPU dan Lapas

86 hari menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tepatnya 17 April, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara simbolis menyerahkan kendaraan operasional pinjam pakai kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bogor di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (21/01/2019) pagi.

Masing-masing pihak menerima dua kendaraan dan penyerahan dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat secara simbolis kepada Ketua KPU Bogor, Samsudin dan Suherlan perwakilan Lapas Kelas II A Bogor saat apel rutin senin.

Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat menegaskan, penyerahan kendaraan tersebut sebagai dukungan Pemkot Bogor kepada KPU Kota Bogor dalam menunjang pelaksanaan Pemilu 2019 agar bisa berjalan dengan lancar dan sukses di Kota Bogor selain sebagai bentuk perhatian dan partisipasi Pemkot Bogor dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

“Semoga kendaraan ini dapat membantu operasional KPU yang kegiatannya makin padat dalam proses pemilihan Presiden, Wakil Presiden maupun Legislatif 2019,” kata Ade usai penyerahan.

Ade menerangkan, peminjaman ini tidak hanya untuk KPU maupun Lapas tetapi juga semua unsur Muspida Kota Bogor dalam bentuk fungsi koordinasi dan kelancaran kegiatan masing-masing lembaga.

Sementara itu, penyerahan kendaraan kepada Lapas lanjut Ade, dimaksudkan untuk membantu operasional Lapas yang cukup banyak, salah satunya memfasilitasi kegiatan pembinaan warga binaan. Penyerahan kendaraan juga sebagai bentuk tanggung jawab Pemkot Bogor dalam mengelola dana masyarakat, sehingga masyarakat maupun lembaga-lembaga yang ada di Kota Bogor dapat merasakan manfaatnya.

Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin menyebutkan, kendaraan operasional yang dipinjamkan Pemkot Bogor sebanyak 2 unit ini akan sangat penting dan bermanfaat di tengah padatnya kegiatan teknis dan logistik KPU Kota Bogor agar lebih baik, lebih tepat waktu dan cepat. Sebelumnya KPU Kota Bogor sudah memiliki 5 unit kendaraan operasional dan dengan peminjaman mobil ini jumlahnya menjadi 7 unit. “Tipe kendaraan yang diterima terdiri dari Toyota Hilux dan Toyota Innova,” tuturnya.

Kasubag Tata Usaha Lapas Kelas II A Bogor, Suherlan menjelaskan, kendaraan ini nantinya akan digunakan untuk pemindahan warga binaan, baik ke Bandung, Cirebon, Sukabumi dan ke daerah lainnya.

Hadir mendampingi Sekda Kota Bogor, diantaranya Asisten Pemerintahan Hanafi, Kabag Tata Pemerintahan Taufik dan para kepala OPD di lingkungan Balai Kota Bogor. (Humpro:rabas/ismet/Magang : Sabrina/dimas-SZ)