24 Januari 2019
PPDB Jalur SKTM Dihapus, Disdik Kota Bogor Koordinasi dengan Dinsos
Dinas Pendidikan Kota Bogor siap mengikuti sejumlah kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), salah satunya mengenai penghapusan jalur Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Disdik Provinsi Jawa Barat.
“Menyikapi Peraturan Mendikbud No.51 Tahun 2018 tentang PPDB 2019, dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan Disdik Jabar mengenai penerapannya. Pada dasarnya kami siap, tapi perlu arahan yang lebih detail dari provinsi,” ungkap Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan Disdik Kota Bogor Jajang Koswara saat ditemui di kantornya, Jalan Pajajaran, Bogor Utara, Rabu (23/1/2019).
Jika tidak ada halangan, pada pertengahan Februari 2019 sudah ada keputusan yang bisa dijadikan arahan dalam pelaksanaan PPDB 2019 di Kota Bogor. “Dalam Permendikbud itu ada 3 jalur yang digunakan untuk penerimaan peserta didik baru pada 2019 yaitu zonasi, prestasi dan mutasi. Untuk jalur SKTM akan dihapus. Sebagai gantinya, penentuan siswa tidak mampu atau miskin harus berbasis data yang dimiliki Dinas Sosial,” jelasnya.
Untuk itu, Jajang mengharapkan dalam pelaksanaan PPDB nanti, data yang digunakan harus akurat dan sesuai dengan kondisi saat ini. “Ini yang masih memerlukan kajian. Karena kalau diterapkan, tapi datanya tidak update, nanti akan jadi polemik soal standar kondisi masyarakat yang dinyatakan tidak mampu itu seperti apa. Kami akan berkoordinasi juga dengan Dinsos,” ujar Jajang.
Jajang mengaku, proses sosialisasi dan koordinasi PPDB 2019 dengan OPD terkait sudah dilakukan, mulai dari dinas terkait hingga aparatur wilayah. “Melalui aparatur wilayah kami menghimbau agar masyarakat tidak mengubah segala data yang ada dalam dokumen kependudukan karena akan dijadikan dasar dalam penerapan sistem zonasi,” katanya. (rabas/pri)
- Berita Terkini
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor menggelar apel peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2024 Tingkat Kota Bogor di Plaza Bala
- Wali Kota Bogor, Bima Arya memegang dengan bangga dua piala penghargaan di tangannya. Dua piala penghargaan ini yakni Piala Adipura dan Piala Kota Bog
- Rapat paripurna yang mengagendakan penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) menjadi rapat paripurna terakhi
- Wali Kota Bogor, Bima Arya melantik pengurus Badan Promosi dan Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Bogor masa bakti 2024-2028 di Hotel Sahira, Jalan Ahmad Y
- Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah menghadiri Halalbi