Beranda >

Berita > Kendaraan Besar Dilarang Melintas di Jalur Proyek Fly Over


31 Januari 2019

Kendaraan Besar Dilarang Melintas di Jalur Proyek Fly Over

Pembangunan Fly Over (jalan layang) di Jalan RE Martadinata senilai Rp 97 miliar saat ini sudah berjalan. Pengendara yang biasa melintas di jalan tersebut saat ini harus mencari rute alternatif, bahkan kendaraan dengan muatan besar seperti truk sudah dilarang melintas.

Deputi General Superintendent PT. Brantas Abipraya sebagai pengembang, Rufika Trianto S mengatakan, saat ini progres kegiatan telah dilakukan rekayasa lalu lintas kendaraan kecil dan sedang untuk memasuki area Frontage atau bahu jalan.

“Pemasangan frontage hampir rampung namun terkendala kecil di utilitas dan salah satu lahan milik warga. Mulai Senin (28/01/2019) pukul 00.00 WIB kemarin, kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk melarang kendaraan besar melintas di Jalan Re Martadinata,” ujar Rufika saat dihubungi, Kamis (31/01/2019) petang.

Imbauan tersebut, diamini oleh Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Theofilo Patrocinio. Menurutnya, ada tiga tahap pengerjaan di proyek pembangunan jalan layang tersebut. Tahap pertama adalah pembangunan bahu jalan, dengan konsekuensi arus lalu lintas masih menggunakan jalan eksisting.

"Saat ini pembangunan bahu jalan di dekat rel sudah selesai sehingga bisa dijadikan rute pengalihan arus lalu lintas," kata Theo.

Theo mengatakan, saat ini kendaraan yang bisa melintas hanya ukuran kecil. Sementara bus besar dan truk besar tidak bisa melintas. Petugas sudah melakukan sosialisasi dengan memasang rambu-rambu guna menghindari rute proyek. Rambu-rambu peringatan telah dipasang di beberapa titik antara lain di ruas Tol Baranangsiang, kawasan Jambu Dua, kawasan Air Mancur, dan wilayah Bubulak.

"Beberapa titik sudah terpasang spanduk, termasuk Dishub menempatkan petugas di jam-jam sibuk siang dan sore hari di Jalan RE Martadinata. Kalau ada kendaraan besar diarahkan putar balik," tambahnya.

Ia mengatakan, ada jalur alternatif yang direkomendasikan Dishub Kota Bogor. Jika warga mengarah dari Jalan Tentara Pelajar maka bisa melalui Jalan Sudirman memutar di jalan Sistem Satu Arah (SSA), kemudian masuk Jembatan Merah.

"Masyarakat seharusnya sudah mengetahui di media sosial," jelasnya.

Seperti diketahui, pembangunan Fly Over di Jalan Re Martadinata diharapkan Pemkot Bogor dapat mengurai kemacetan yang terjadi di pintu perlintasan kereta api dan menjaga keselamatan pengendara yang melintas. (Humpro :Alif-SZ)