Beranda >

Berita > Pemda Provinsi Jawa Barat Jajaki Obligasi Syariah Sebagai Alternatif Pembiayaan Pembangunan


01 Februari 2019

Pemda Provinsi Jawa Barat Jajaki Obligasi Syariah Sebagai Alternatif Pembiayaan Pembangunan

BANDUNG -- Pemda Provinsi Jawa Barat tengah menjajaki pemanfaatan obligasi daerah untuk membiayai pembangunan terutama pembangunan fisik berskala besar. Melalui obligasi akan ada alternatif pembiayaan lain dalam pembangunan, sehingga tidak terbatas pada APBD saja.

 

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, bahwa pemanfaatan obligasi daerah penting untuk mengakselerasi visi dan misi pembangunan di Jawa Barat. Namun, Uu menekankan pihaknya ingin memanfaatkan obligasi syariah bukan konvensional.

 

"Tidak menutup kemungkinan Provinsi Jawa Barat akan mencari dana pembangunan lewat penjualan obligasi syariah, yaitu penjualan surat berharga kepada masyarakat sebagai salah satu solusi untuk mendorong adanya modal pembangunan," ujar Uu saat ditemui usai audiensi dengan MNC Sekuritas terkait obligasi daerah di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (1/2/19).

 

Lebih lanjut, Uu mengaku sudah ada beberapa pihak yang siap bekerjasama untuk memasarkan produk obligasi milik Pemda Provinsi Jawa Barat. Selain itu, dia juga akan segera berkoordinasi dengan DPRD Jawa Barat untuk membuat payung hukumnya.

 

"Sudah ada beberapa perusahaan yang ingin jadi marketing obligasi Pemprov Jawa Barat. Tetapi hal itu juga tidak mudah menjadi mitra. Ini bisa ditunjuk ataupun dilelang sebagai mitra dalam penjualan obligasi ini. Dan keinginan kami obligasinya syariah," tutur Uu.

 

"Tinggal nanti kita koordinasi dengan dewan (DPRD Jawa Barat), karena ini memerlukan payung hukum tingkat Perda," tambahnya.

 

Menurut Uu, masyarakat bisa menjadi investor atau pembeli obligasi Pemda Provinsi Jawa Barat, sehingga masyarakat bisa ikut terlibat dalam menyukseskan program pembangunan di daerah Jawa Barat.

 

"Hemat kami ini memiliki efek domino yang sangat bagus. Disamping kita bisa membangun Jawa Barat juga ada manfaat untuk masyarakat sebagai pembeli obligasi tersebut. Karena ada fee kepada masyarakat di saat kami menggunakan uang tersebut untuk pembangunan," papar Uu.

 

"Selama obligasi tersebut dimiliki masyarakat akan ada keuntungan untuk masyarakat karena uangnya berputar," tambahnya.( Humas dan Protokol Setda Jabar )