Beranda >

Berita > Bima : Tak ada Kata Mundur Dalam PPDB


07 Maret 2015

Bima : Tak ada Kata Mundur Dalam PPDB

Berlokasi di ruang Rapat Tengah Balaikota Bogor, Walikota Bogor, Bima Arya menerima Tim Pustekom Kemendikbud, pada Jum'at (6/3). Dalam paparannya Tim Pustekom Kemendikbud menjelaskan tentang tata cara pelaksanaan konsep PPDB Online 2015. 

Pada kesempatan ini, Bima menyampaikan ada dua kesimpulan terkait PPDB online 2015. "Pertama, sangat penting bagi kita untuk solid pada level kebijakan. Kedua, solid pada level koordinasi. Pelajaran penting dari penerapan PPDB online di tempat lain adalah adanya perubahan-perubahan di level kebijakan. Untuk itu, kita semua harus “clear”," urainya. 

Menurut Bima, setelah dikaji, Pemkot meyakini tidak ada langkah mundur lagi dalam penerapan PPDB online. "Dengan diperkuat Tim Pustekom serta Kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Kantor Kominfo menjadi sangat penting sehingga mampu bekerja secara fokus. InsyaAllah dengan niat baik, proses yang baik, akhirnya pun akan baik,” ulas Bima. 

ppdbonline12

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Edgar Suratman mengatakan,“Tahun lalu masih ada beberapa kelemahan, kami akan memperbaiki kuota Japres, mekanisme, prosedur, verifikasi, seleksinya, IT-nya akan diperkuat lagi." Edgar menambahkan, Disdik akan memberikan laporan setelah ada penajaman, perbaikan dan penyempurnaan. 

"Kami mohon waktu untuk menyampaikan hasil konsultasi dan koordinasi dengan Pustekom dengan difasilitasi oleh Kominfo. Semoga konsep ini semakin hari semakin lengkap dan sempurna yang pada akhirnya kita dapat memberikan ketenangan dan kenyaman bagi semua pihak,” pinta Edgar. 

Dalam pemaparannya, Pustekom Kemendikbud menyebutkan PPDB online telah dilaksanakan di beberapa daerah yaitu di tahun 2011 dengan 3 kab/kota, di tahun 2012 dengan 9 kab/kota, di tahun 2013 dengan 19 kab/kota, dan di tahun 2014 dengan 29 kab/kota. Di tahun 2015 akan dilakukan di 50 kab/kota, termasuk Kota Bogor. Tujuan utama PPDB online adalah menyediakan fasilitas kemudahan pelayanan peserta didik baru bagi orang tua murid dan siswa. (gus/rahmat)