Beranda >

Berita > Finalisasi Penegasan Batas Kelurahan di Kota Bogor


23 Mei 2019

Finalisasi Penegasan Batas Kelurahan di Kota Bogor

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat menyampaikan apresiasinya kepada Badan Informasi Geospasial (BIG) karena dalam satu bulan ini mampu menuntaskan tugasnya terkait penegasan batas kelurahan di Kota Bogor.

“Luar biasa. Atas nama Pemerintah Kota Bogor mengucapkan terima kasih atas komitmen BIG yang membantu dalam pembuatan peta batas kelurahan,” kata Ade saat Ekspose Akhir dan Finalisasi Penegasan Batas Kelurahan Kota Bogor di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Kamis (23/05/2019) pagi.

Menurutnya, batas bagi suatu wilayah sangat diperlukan karena akan berpengaruh dalam pembuatan kebijakan. Dengan adanya peta batas kelurahan, maka ada kepastian batas wilayah yang juga akan berpengaruh pada aspek yang lainnya, salah satunya aspek sosial.

Menindaklanjuti rekomendasi BIG, kedepan peta batas wilayah yang sudah ada akan dilengkapi dengan produk hukum berupa Peraturan Walikota (Perwali) guna kepentingan persoalan hukum maupun yang lainnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penelitian, Promosi dan Kerjasama BIG, Wiwin Ambarwulan menuturkan, BIG sangat senang dapat membantu Pemkot Bogor menyelesaikan penegasan batas wilayahnya. Dokumen yang ada diharapkan diperkuat dengan regulasi dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwali) sehingga menjadi batas yang definitif.

“Masih adanya kendala di lapangan diantaranya ada beberapa patok yang masuk wilayah lain maupun persoalan kecil lainnya, saya yakin ada solusi antar pimpinan daerah,” ujar Wiwin didampingi Kepala Bidang Pemetaan Batas Administrasi BIG, Eko Artanto.

Kegiatan ekspose dirangkai dengan Penandatanganan Berita Acara Fan Peta Kerja oleh para Camat dan Lurah se Kota Bogor. (Humpro:rabas/hari/ismet-SZ)