Beranda >

Berita > 6 Kelurahan Kota Bogor Ikuti Lokakarya Program 'Kotaku' dari KemenPUPR


19 Juli 2019

6 Kelurahan Kota Bogor Ikuti Lokakarya Program 'Kotaku' dari KemenPUPR

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menggelar Lokakarya Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Hotel Royal, Jalan Juanda, Bogor Tengah, Kamis (18/7/2019).

Ada enam kelurahan di Kota Bogor yang turut hadir menjadi peserta pada lokakarya yang dibuka Asisten Administrasi Umum Setdakot Bogor Achsin Prasetyo.

"Lokakarya ini program Kementerian PUPR yang sudah diluncurkan sejak 2016 dan sudah ditetapkan 269 Kota/Kabupaten di Indonesia, termasuk Kota Bogor," ujarnya.

Achsin mengatakan, Pemerintah Kota Bogor tentunya siap bersinergi dengan Kementerian PUPR untuk mewujudkan Kotaku ini. Bahkan pihaknya tidak hanya melibatkan dinas terkait tapi semua unsur elemen masyarakat. Mengingat pada lokakarya ini harus dihasilkan strategi terbaik dalam mempercepat wujudnya Kotaku di Kota Bogor.

"Jadi ini peserta dari kelurahan ini harus mampu melakukan pendekatan atau penyusunan strategi," jelasnya.

Menurut Achsin, dari data yang ada di Bappeda Kota Bogor tercatat ada 17 Kawasan kumuh yang sudah di-SK-kan Wali Kota Bogor. Meski begitu dirinya tetap menghimbau agar data tersebut dikaji atau di-update kembali mengingat sudah banyak langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor dalam mewujudkan Kotaku.

"Beberapa diantaranya program RTLH dengan anggaran hampir Rp 84 Miliar dan sudah diterima hampir 10 ribu rumah, ada program jalan lingkungan di Dinas Perumkim, program sanitasi layak, pembangunan jamban, dan program naturalisasi Ciliwung," pungkasnya.

Sekedar informasi, Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung Gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Arah kebijakan pembangunan Direktorat Jenderal Cipta Karya adalah membangun sistem, memfasilitasi pemerintah daerah, dan memfasilitasi komunitas (berbasis komunitas). Program Kotaku akan menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat. (Humpro :fla/hari/pri)