Beranda >

Berita > Sekda dan Disperindag Sidak Stok Gas


27 Maret 2015

Sekda dan Disperindag Sidak Stok Gas

Sekitar pukul 9 pagi, Sekretaris Daerah Ade Sarip Hidayat didampingi Kabid Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mangahit Sinaga, melakukan sidak ketersediaan gas “melon” yang diperuntukan bagi masyarakat miskin. Sidak diawali sekitar daerah Blender, Kecamatan Tanah Sareal. 

Dalam sidak, ditemukan bahwa agen penjual gas di daerah Blender dan Cimanggu Barata tidak memasang spanduk tentang harga jual yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kota Bogor. Saat dimintai keterangan, para pedagang mengelak dengan berbagai alasan.”Awalnya kami pasang, namun terkena hujan jadi jatuh lagi,” jelas salah seorang agen gas di daerah Blender. Di kedua lokasi, tim sidak mengimbau para agen untuk memasang spanduk harga jual yang sudah ditetapkan sebesar Rp 16.000 pertabung. Khusus di masyarakat harga berkisar Rp. 18.000 per tabung. 

gastabung3kg12

Sidak juga dilakukan ke salah satu rumah makan. Di tempat tersebut ditemukan pelaku usaha menggunakan gas “melon” yang sejatinya hanya ditujukan bagi warga miskin. Ditemukan 13 tabung gas di rumah makan tersebut. ”Inilah fungsi pemerintah, dalam hal ini Disperindag. Harus rutin dilakukan evaluasi  dalam rangka meluruskan agar hak-hak masyarakat miskin tidak dipakai oleh masyarakat yang “berlebih” atau mencari keuntungan. Saya berharap penemuan ini jangan dibiarkan,” tegas Ade Sarip.

Kabid Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mangahit Sinaga mengatakan pihaknya akan menindak tegas para distributor yang lebih mementingkan masyarakat “berlebih”. Salah satu hukuman terberatnya,  2 tahun penjara atau denda 5 (lima) miliar. Namun kami tidak langsung mengarah ke sana, kami akan mengecek terlebih dahulu. Kami tidak menyalahkan mereka (rumah makan) sendiri, pangkalannya sendiri akan kami tindak. Mulai dari pengurangan atau penyetopan distribusi sampai penutupan,” pungkas Mangahit. (yana/rahmat/Tim Humas)