Beranda >

Berita > Ini Pesan Ridwan Kamil Kepada 50 Anggota DPRD Kota Bogor


20 Agustus 2019

Ini Pesan Ridwan Kamil Kepada 50 Anggota DPRD Kota Bogor

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan pesan kepada 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor periode 2019-2024 yang telah melakukan Pengucapan Sumpah / Janji agar menjalankan fungsinya sebagai legislatif dengan baik.

Pesan tersebut dibacakan Wali Kota Bogor, Bima Arya saat menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda No.25-29 Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa (20/08/2019).

Dia mengatakan, pengucapan sumpah menjadi momentum perubahan bagi anggota DPRD Kota Bogor periode 2019-2024 untuk menghilangkan stigma negatif terhadap partai politik dan anggota di masa lalu.

Ada tiga hal yang bisa menjadi fokus para anggota DPRD, seperti melindungi dan memperjuangkan kepentingan rakyat melalui fungsi legislasi DPRD. Memaksimalkan waktu untuk bertanya dan berdialog dengan rakyat melalui media dan jaringan yang ada.

Selanjutnya kata Gubernur, fungsi budgeting atau penyusunan anggaran yang digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Sudah bukan masanya lagi penyusunan anggaran dilakukan dengan cara yang tertutup, sekarang saatnya proses penyusunan dilakukan dengan cara partisipatif, menghindari praktek-praktek pragmatis apalagi koruptif.

Terakhir, melalui fungsi pengawasan anggota DPRD, ia mengajak semua untuk melaksanakan secara objektif dan efektif, dijalankan dengan niat tulus dan sistematik untuk menjalankan fungsi kontrol yang seimbang terhadap pelaksanaan tugas eksekutif dalam melaksanakan manajemen pembangunan daerah.

Banyaknya catatan Pemilu serentak 2019, baik positif maupun negatif diharapkan menjadi evaluasi semua dalam membangun demokrasi dan kehidupan berbangsa serta bernegara yang lebih baik.

Bagi warga Kota Bogor dan khususnya para anggota DPRD Kota Bogor diharapkan untuk memaknai proses demokrasi sebagai sesuatu yang sakral dalam upaya penegakan kedaulatan rakyat, karena rakyat sudah mempercayakan suaranya.

“Sejak saat ini bapak ibu memiliki tanggung jawab yang besar, menjadi harapan baru bagi rakyat dalam berjuang meningkatkan kesejahteraan hidupnya dan dalam mewujudkan pemerintah yang bersih. Banyak pekerjaan rumah yang dihadapi dan harus diselesaikan melalui pola pikir, pola kerja dan pengambilan keputusan dengan mengedepankan kepentingan rakyat,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kota Bogor, Boris Derurasman membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No.171.3/Kep.656-Pemksm/2019 tentang peresmian pemberhentian keanggotaan DPRD Kota Bogor masa jabatan 2014-2019 dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No.171.2/kep.657-Pemksm/2019 tentang peresmian pengangkatan keanggotaan DPRD Kota Bogor masa jabatan 2019-2024. (Humpro:rabas/adt/hari/arvan-SZ)