Beranda >

Berita > Kejari Bogor Musnahkan Barang Bukti


01 April 2015

Kejari Bogor Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Bogor memusnahkan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, Rabu (1/4/2015) di halaman Kejari Bogor. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkoba dalam bentuk ganja 40.336,289 gram, Tramado dan Tri  Hetitium 570 butir, shabu-shabu 40,215 gram, Altrazolam 25 butir dan Pil Lexsotan 10 butir. Juga dimusnahkan  27 lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah, 153 lembar Dolar Singapura pecahan 110 ribu dolar dan 8.269 lembar uang Brazil pecahan 5 ribu.  

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Bogor,  Katarina Endang Sarwestri, perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Bogor 80% merupakan perkara terkait narkoba. “Dilihat dari barang bukti yang dimusnahkan, peredaran narkoba di Bogor sudah sangat  memprihatinkan,“ katanya. Padahal yang dimusnahkan hanya barang bukti yang terkait perkara. Itupun hanya yang tersisa dari yang sudah dimusnahkan di Polres. Jadi jumlah yang beredar pasti lebih banyak lagi.

bb12

“Mudah-mudahan pemusnahan barang bukti ini menjadi momen buat kita semua untuk lebih intensif memberantas peredaran narkoba di Kota Bogor,” harap Katarina seraya mengajak semua pihak lebih peduli dan aktif memerangi musuh masyarakat tersebut.

Pemusnahan barang bukti narkoba dan barang bukti lainnya itu diakhiri dengan penanda-tanganan berita acara pemusnahan oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor Drs. H. Ade Sarip Hidayat, Komandan Kodim  0606 Kota Bogor Letnan Kolonel ARH Rakhmad Santoso, Ketua Pengadilan Negeri Bogor John Tony Hutauruk, SH, anggota DPRD Kota Bogor Najamudin, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Dr. Rubaeah, serta Kapolres Bogor Kota yang diwakili Kasat Narkoba. (Gus/Met) editor M.Ridwan.