Beranda >

Berita > Persempit Peredaran Narkoba, Pemkot dan BNN Bentuk Kelurahan Bersinar


05 September 2019

Persempit Peredaran Narkoba, Pemkot dan BNN Bentuk Kelurahan Bersinar

Guna mempersempit pergerakan peredaran narkoba, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) membentuk kelurahan bersih narkoba (bersinar). Sebanyak perwakilan dari 68 kelurahan di Kota Bogor mendeklarasikannya di Gedung Kemuning Gading, jalan Kapten Muslihat, Kamis (05/09/2019) pagi.

Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Irjen Pol Dunan Ismail menyebut, narkotika menjadi salah satu dari tiga agensi kejahatan transnasional, selain korupsi dan intoleransi.

"Menurut angka penelitian, penangkapan yang dilakukan oleh seluruh aparat di Indonesia hanya 20 persen. Sedangkan yang tidak tertangkap sekitar 1.600 kilogram yang kini ada di tangan pengedar, ada di tengah - tengah masyarakat," kata Dunan.

Maka tak heran, sambung Dunan, narkotika tumbuh subur di Indonesia. 70 persen penghuni lapas yang masih menjadi pengguna narkotika, sambung Dunan, jika tidak diobati maka mereka akan terus mengkonsumsi barang haram tersebut.

"Makanya jangan heran kalau obat-obatan itu banyak masuk di lapas. Dan peredaran di lapas itu akan lebih leluasa dibandingkan di luar lapas. Lalu salah siapa? Salah kita semua," tegasnya.

Maka dari itu, permasalahan yang kompleks ini, masih kata Dunan, Presiden telah mengeluarkan salah satu Inpres Nomor 6 Tahun 2018. "Presiden mewajibkan seluruh kementrian negara, gubernur, bupati dan wali kota untuk ikut serta dalam rencana aksi ini, yaitu wajib memfasilitasi kegiatan ini, kelurahan bersih narkoba," paparnya.

BNN mencatat, pada 2017 lalu, sebanyak 3,4 juta masyarakat Indonesia telah terpapar narkotika. Kondisi ini diperparah lantaran 70 persen penghuni lapas merupakan pengguna narkotika. Fakta ini tentunya menjadi pekerjaan rumah (PR) seluruh pihak.

Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyambut baik deklarasi kelurahan bersih narkoba tersebut. Menurut dia, bicara tentang narkoba sudah menjadi urusan bersama, hampir sama dengan kapitalisme dan korupsi.

"Jadi narkoba mungkin juga sudah menjadi satu strategi peran bangsa lain untuk melemahkan bangsa yang lain, dan saat ini salah satu yang unggul di Kota Bogor dan terutama di Jawa Barat salah satu wilayah pengguna narkoba yang cukup besar di Indonesia," tuturnya.

Oleh karena itu, kata Dedie, deklarasi bersama 68 Kelurahan Bersinar disambut penuh suka cita karena ingin warga Kota Bogor terlindungi.

"Ada 2 cara. Pertama adalah sisi pencegahan, proses rehabilitasi dan kedua penindakannya harus terukur juga," bebernya.

Di Lapas Paledang, kata Dedie, paling tidak 70 hingga 80 persen adalah pengguna narkotika. Sehingga ke depan harus ada strategi nasional agar angkanya bisa menurun, bahkan hilang.

"Terutama untuk kecamatan dan kelurahan mohon kegiatan ini betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik. Kami ingin ada langkah-langkah secara teknis yang komplit sampai ke wilayah-wilayah, kelurahan, RW dan RT ikut serta dalam kegiatan ini," ujarnya.

Tujuannya, Dedie menambahkan, tak lain agar generasi kedepan jangan lagi menambah jumlah pengguna narkoba, khususnya di wilayah Kota Bogor.

"Kemudian ke depan kalau tidak kita cegah dari sekarang nilai kompetisi wilayah, terutama SDM di Bogor ini mungkin tidak akan mampu bersaing di tingkat nasional," sebutnya. (Humpro :Alif/Ryan/Magang:Fani/Shealla-SZ)