24 Oktober 2019
Dedie Rachim: Penataan Ruang Harus Mengakomodir Seluruh Kepentingan
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menggelar Rapat Koordinasi Tim Penataan Ruang Daerah (Rakor TPRD) di Ruang Sri Baduga, Komplek Balai Kota Bogor, Kamis (24/10/2019).
Dalam arahannya, Dedie meminta kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat mematangkan perencanaan dan arah penataan ruang di Kota Bogor kedepannya agar tidak kaku. Selain itu, penataan ruang di daerah ini tentunya harus bisa mengakomodir seluruh kepentingan, mulai dari masyarakat, dunia usaha dan pemerintah.
"Kita ingin melalui RDTR dan RTRW yang baru ini bisa berimplikasi pada investasi di Kota Bogor. Misalnya, kita sediakan area-area yang dibutuhkan oleh dunia usaha. Kemudian juga kita ingin dengan adanya sebuah kepastian pemanfaatan tata ruang untuk kepentingan khusus dan itu harus dipahami serta diketahui oleh seluruh masyarakat," ujar Dedie.
Saat ini, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kota Bogor masih pada tahap pembahasan di kalangan parlemen. Belakangan, pemerintah pusat pun menilai perlu adanya revisi RTRW yang dianggap kaku dan menghambat iklim investasi. Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor tengah menyusun draft perubahan atas RTRW Kota Bogor tahun 2011-2031.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Bogor Erna Hernawati mengatakan, pihaknya sedang menunggu evaluasi dari Provinsi atas revisi draft perubahan RTRW Kota Bogor tahun 2011-2031. Dari draft yang tengah disusun, kata dia, salah satu persyaratan yang belum masuk revisi, yakni hanya draft tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
“Hal ini akan sangat berguna sekali pada pembangunan Kota Bogor dalam 5-12 tahun kedepan. Jadi ada beberapa yang memang sudah terakomodir di dalam indikasi program yang rencananya di periode kedua Pak Wali ini mudah-mudahan bisa segera dituntaskan,” ujar Erna, beberapa waktu lalu.
Dalam draft tersebut juga membahas tentang pengembangan transportasi ke depan, yakni akan mengurangi beban pusat Kota Bogor dengan menggunakan angkutan umum massal (berbasis bus/rel), dan penggunaan energi non BBM.
Kemudian, dari sisi efisiensi dan pengembangan jaringan maupun moda transportasi kedepan akan dikembangkan transportasi massal berbasis bus maupun rel yang menghubungkan pusat-pusat kegiatan, menghubungkan wilayah Kabupaten Bogor dan sekitar Kota Bogor/Perbatasan, pembangunan Inner Ring Road (di Kawasan Cikaret dan Villa Kebun Raya), akan diperlukan pembangunan jalan alternatif /tembus/pelebaran di wilayah Kabupaten Bogor, agar pergerakan tidak melintas wilayah Kota Bogor. (Alif/Ryan/pri)
- Berita Terkini
- Mahkota Raja Pajajaran Binokasih kembali dikirab dari mulai Sumedang, Ciamis sampai ke Kota Bogor. Di Kota Bogor Mahkota Binokasih diserahkan Raden An
- Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menghadiri Halalbihalal Idul Fitri 1445 Hijriah tingkat Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis
- Badan perencanaan pembangunan, riset dan inovasi daerah (Bapperida) Kota Bogor melaksanakan Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Pemban
- Proses pembangunan akses langsung Tol Bogor Ring Road (BORR) dari On Ramp Kedunghalang yang bisa diakses dari kawasan One Central Business District (O
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor menggelar apel peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2024 Tingkat Kota Bogor di Plaza Bala