Beranda >

Berita > Tingkatkan Predikat KLA, Pemkot Bogor Libatkan Peran Media Massa


15 November 2019

Tingkatkan Predikat KLA, Pemkot Bogor Libatkan Peran Media Massa

Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berbenah untuk meningkatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Salah satunya dengan melibatkan peran media massa dalam percepatan perwujudan Kota Bogor sebagai Kota Layak Anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Bogor, Artiana Yanar Anggraini menuturkan, media massa memiliki peran strategis dalam mendukung terwujudnya Kota Layak Anak. Tercatat, selama dua tahun ini Kota Bogor berturut-turut memperoleh predikat Kota Layak Anak kategori Madya.

Menurut dia, ada empat elemen pendukung untuk mewujudkan program Kota Layak Anak, mulai dari pemerintah, masyarakat, media massa dan dunia usaha.

“Untuk itu peran media massa sangat penting dalam mewujudkan kota layak anak,” kata Artiana saat Sosialisasi Kota Layak Anak bersama media sassa di ruang Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Jumat (15/11/2019).

Dalam memuat pemberitaan mengenai anak, Artiana menyebutkan, ada 12 butir pedoman pemberitaan ramah anak untuk menjaga hak-hak anak dari labelisasi negatif publik yang diterbitkan Dewan Pers di Jakarta 9 Februari 2019.

Diantaranya, wartawan merahasiakan identitas anak dalam memberitakan informasi tentang anak khususnya yang diduga, disangka, didakwa melakukan pelanggaran hukum atau dipidana atas kejahatannya.

Wartawan memberitakan secara faktual dengan kalimat/narasi/visual/audio yang bernuansa positif, empati, dan/atau tidak membuat deskripsi/rekonstruksi peristiwa yang bersifat seksual dan sadistis.

Wartawan tidak mencari atau menggali informasi mengenai hal-hal di luar kapasitas anak untuk menjawabnya seperti peristiwa kematian, perceraian, perselingkuhan orangtuanya dan/atau keluarga, serta kekerasan atau kejahatan, konflik dan bencana yang menimbulkan dampak traumatik.

“Selain 12 butir pedoman pemberitaan ramah anak tadi, wartawan juga diharapkan memegang Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam setiap pemberitaannya,” katanya.

Pada kesempatan itu, pihaknya mengajak semua untuk menjalankan program 'Three Ends' atau 'Tiga Akhir', yakni akhiri kekerasan perempuan dan anak, akhiri perdagangan orang, dan akhiri ketidakadilan akses ekonomi bagi perempuan.

“Program Three Ends ini merupakan program untuk mewujudkan perempuan dan anak yang berkualitas mandiri dan berkepribadian. Media massa juga bagian yang sangat penting dalam pemberitaannya,” tuturnya.

Untuk mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan Kota Layak Anak kata dia, dapat diukur dengan lima klaster hak anak yang dijabarkan dalam indikator dan ukuran Kota Layak Anak sesuai dengan Konvensi Hak Anak.

Di Kota Bogor, tim gabungan yang terdiri dari DPMPPA, KPAID, Disparbud, Dinas Pendidikan, TP PKK, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan dan Bagian Tapem mulai 18 November nanti akan mendatangi dan menilai beberapa tempat, diantaranya kantor Kecamatan, Kelurahan, Sekolah, Puskesmas, tempat usaha (hotel, restoran), termasuk beberapa kantor media massa yang ada di Kota Bogor.

“Tim penilai akan melihat apakah di tempat tersebut sudah ramah anak atau belum,” sebut Artiana. (Humpro)