Beranda >

Berita > Rakor di Inspektorat, Bima Arya Berikan 9 Arahan


20 Januari 2020

Rakor di Inspektorat, Bima Arya Berikan 9 Arahan

Integritas menjadi hal pertama yang disampaikan Wali Kota Bogor, Bima Arya saat memberikan arahan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Daerah dengan jajaran Inspektorat Kota Bogor di kantornya, jalan Pahlawan, Kecamatan Bogor Selatan, Senin (20/01/2020) pagi.

Menurut Bima Arya, integritas merupakan hal yang selalu disampaikan kepada seluruh perangkat daerah. "Tetapi khusus untuk Inspektorat, atensi dan porsinya agak lebih, karena inspektorat berbeda dengan yang lain. Saya titip betul karena ini menjadi prinsip yang utama dan tidak bisa ditawar,” kata Bima Arya.

Secara keseluruhan ada 9 arahan yang disampaikannya kepada jajaran Inspektorat Kota Bogor, diantaranya independensi secara internal maupun eksternal untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani, proaktif untuk fase pencegahan.

Setiap indikasi temuan dilaporkan sejak awal, ambil peran aktif untuk merespon informasi atau isu penyalahgunaan jabatan yang sumbernya dari berbagai sumber dan respon secara serius.

Selain itu, mengenai pengadaan strategis, Inspektorat harus terlibat sejak perencanaan hingga penerimaan pekerjaan.

“Buat database setiap persoalan, temuan dan penyelesaian dengan tujuan untuk pembelajaran agar tidak terulang terus. Ini penting dan Inspektorat menjadi sumber pembelajaran,” kata wali kota.

Dia menekankan, sebagai birokrat setiap jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor umumnya dan inspektorat khususnya, harus memiliki ambang batas toleransi terhadap praktek-praktek yang bertentangan hukum dan nurani.

Pembinaan menjadi hal ke-8 yang disampaikannya. Pembinaan kata Bima Arya, harus dilakukan dengan efektif dan dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), sehingga tidak melulu terkait teknis pelaporan semata, namun juga dalam aspek integritas, filosofis, karakter dan lainnya sehingga melengkapi aspek teknis.

Terakhir adalah penguatan secara internal dalam aspek personal yang meliputi, skill maupun penguasaan teknis sehingga semua hal tersebut diatas bisa dilaksanakan secara baik.

Diakhir Bima Arya menyarankan agar Inspektorat menetapkan prioritas dan target agar fokus. Ke depan diperlukan penyesuaian-penyesuaian.

Merespon 9 arahan tersebut, Kepala Inspektorat Kota Bogor, Pupung W. Purnama menyatakan, semua yang disampaikan menjadi acuan Inspektorat untuk program kerja pengawasan tahun 2020 yang lebih difokuskan pada aspek pencegahan, lebih menciptakan pembinaan dan monitoring.

“Jadi, ketika ada hal-hal yang perlu didalami maka akan kita lakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu maupun audit kinerja. Kedepan inspektorat kita dorong menjadi lembaga yang dibutuhkan OPD dan kehadirannya diharapkan OPD,” kata dia. (prokompim:rabas/indra-SZ)