Beranda >

Berita > Pemkot Bogor Sabet Predikat A Pengawasan Kearsipan dari ANRI


26 Februari 2020

Pemkot Bogor Sabet Predikat A Pengawasan Kearsipan dari ANRI

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menyabet penghargaan. Kali ini, Arsip Nasional (ANRI) memberikan penghargaan Kearsipan Nasional dengan predikat A (memuaskan) kategori Pengawasan Kearsipan dengan nilai 87,01.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo dan Plt Kepala ANRI, M.Taufik kepada Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim di Hotel Sunan, Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Rabu (26/02/2020) pagi.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengucapkan rasa syukur karena Kota Bogor telah menerima penghargaan Kearsipan Nasional dengan predikat memuaskan (A). Penilaian itu berdasarkan hasil pengawasan dan tata kelola kearsipan di tahun 2019.

"Alhamdulillah, Kota Bogor menerima penghargaan Kearsipan Nasional dengan predikat memuaskan dari ANRI. Nilai itu berdasarkan hasil pengawasan di tahun 2019," ujar Dedie.

Menurut Dedie, persoalan kearsipan perlu ditangani secara serius karena dapat mengandung fungsi penyimpanan dokumen negara dan sesuatu yang bernilai budaya serta nilai kesejarahan.

"Dengan begitu, pengelolaan arsip daerah yang tertib menunjukan bahwa rangkaian proses administrasi menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Untuk itu Kota Bogor selalu konsisten dalam penanganan hal ini," katanya.

Atas diterimanya penghargaan ini, Dedie berharap, sistem pengelolaan dan pengawasan kearsipan di Kota Bogor bisa lebih baik lagi kedepannya. "Semoga pengelolaan kearsipan di Kota Bogor kedepannya menjadi lebih baik lagi. Terutama dalam mengelola arsip-arsip sejarah nasional yang ada di Kota Bogor," tegasnya. (Prokopim :Alif-SZ)