Beranda >

Berita > Otonomi Daerah Sejatinya Percepatan Kesejahtraan Masyarakat


28 April 2015

Otonomi Daerah Sejatinya Percepatan Kesejahtraan Masyarakat

Walikota Bogor Bima Arya, mengajak aparatur Pemerintah Kota Bogor merapatkan barisan dan bahu membahu menunjukkan kinerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada publik guna. Ajakan tersebut disampaikan Bima dalam upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-19 tahun 2015 yang berlangsung di Plaza Balaikota, yang diikuti seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bogor, Selasa (28/4).

Pemberian otonomi seluas-luasnya kepada daerah harus dimaknai sebagai kesempatan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peran serta aktif seluruh pemangku kepentingan di daerah. Munculnya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) memberikan peluang bagi setiap daerah untuk meningkatkan daya saing. “Otonomi daerah menjadi faktor penguat bagi setiap daerah, khususnya dalam mendorong keluarnya arus barang dan jasa dari daerah untuk bersaing di kancah regional Asia Tenggara,” kata Mendagri dalam sambutan tertulis yang dibacakan Bima.

Disamping itu, menurut Mendagri, meningkatnya perekonomian masyarakat di daerah pada gilirannya mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan, mendorong penciptaan lapangan pekerjaan, menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup,  serta meminimalisir berbagai pengaruh dari dalam dan luar negeri yangmemunculkan tindakan-tindakan radikalisme serta mengancam keamanan nasional, regional dan global.

0tda12

Dalam sambutan itu Mendagri mengingatkan beberapa fator yang perlu mendapat perhatian Pemerintah Daerah. Diantaranya,  tersedianya SDM yang profesional serta regulasi dan sistem serta sumber pendanaan yang dikelola optimal. “Daerah harus dapat mengindentifikasi kapasitas yang dimilikinya agar dapat menghasilkan berbagai kemajuan yang diharapkan,” lanjutnya.

Otonomi daerah juga ditantang untuk dapat mengelola daerah-daerah otonom baru baik provinsi, kabupaten dan kota. Saat ini terdapat 542 daerah otonom yang terdiri dari 34 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota.  Jumlah yang masif ini di satu sisi memerlukan berbagai pengaturan yang bersifat generik untuk menjamin sinergitas perencanaan dan pembangunan secara nasional. Di sisi lain, karakteristik setiap daerah tetap diakomodir termasuk bagi daerah yang bersifat khusus maupun istimewa.

Dengan kondisi seperti itu, “Sinergitas perencanaan dan pembangunan di tingkat lokal dan nasional akan menjamin upaya kita mewujudkan berbagai program jangka menengah dan panjang termasuk dalam menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” katanya. (Tria/Gus) editor Ridwan