Beranda >

Berita > KUA PPAS 2021 Sesuaikan Pandemi Covid-19


26 Agustus 2020

KUA PPAS 2021 Sesuaikan Pandemi Covid-19

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor bersama Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Kerja membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2021 di Ruang Paripurna, Gedung DPRD, Jalan Pemuda, Kota Bogor, Rabu (26/08/2020).

"Rapat bangar ini kewajiban regulasi untuk menyepakati KUA PPAS," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat.

Ade mengatakan, berbicara anggaran itu menyangkut dua hal saja, yakni kebijakan belanja daerah dan pendapatan daerah. Di rapat KUA PPAS ini, poin-poin dari Daftar Inventaris Masalah (DIM) sudah disepakati, yakni kebijakan anggaran harus disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.

"Pendapatan Kota Bogor turun dari tahun lalu, namun kebijakan belanja harus disesuaikan dengan tetap mengutamakan kesehatan, pendidikan dan pemulihan ekonomi Kota Bogor," ujarnya

Meski fokus pada penanggulangan Covid-19, Sekda memastikan, kegiatan pembangunan, seperti pembangunan Masjid Agung, Perbaikan Jalan, Pembangunan Sekolah, RTLH, aspirasi masyarakat dan lainnya dari sumber anggaran APBD Kota Bogor, APBD Provinsi Jawa Barat, APBN Pusat tetap berjalan.

"Target Pendapatan Asli Daerah 2021 Rp 925 Miliar, target ini lebih kecil dibandingkan target tahun lalu, yaitu Rp 1 Triliun," sebutnya. (Prokompim :fla/ismet-SZ)