Beranda >

Berita > BPBD Proses Kendaraan Hibah dari KPK


07 Mei 2015

BPBD Proses Kendaraan Hibah dari KPK

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mendapatkan bantuan hibah 10 unit kendaraan Pemadam Kebakaran (Damkar). Barang hibah tersebut merupakan hasil sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Progres hibah mobil pemadam Kebakaran  ke kota Bogor melalui UPTD Damkar dilakukan pada tahun 2014. Kota Bogor mendapatkan hibah 10 unit mobil damkar dari KPK hasil sitaan," ungkap  Kepala BPBD Kota Bogor Ganjar Gunawan di ruang kerjanya  Rabu (06/05/15) kemarin.

Dijelaskan Ganjar  bahwa   bantuan hibah dari KPK tersebut sudah ditandatangani oleh Pemkot Bogor sebagai aset daerah. "Secara administrasi baru ditandatangan 6 april 2015 lalu oleh KPK dan BPKAD Kota Bogor, penyerahan dari aset negara menjadi aset daerah," kata Ganjar.

Sampai saat ini, lanjutnya, sedang diproses agar menjadi aset BPBD untuk menunjang operasional damkar. Menurutnya, 10 unit mobil damkar tersebut secara umum tidak berfungsi, namun bukan barang bekas karena disita oleh KPK langsung dari pabriknya. “Nantinya akan diperbaiki. Untuk biaya perbaikan rencananya 1,5 miliar secara bertahap," pungkasnya.(Lani)