Beranda >

Berita > Pajak Online


26 Mei 2015

Pajak Online

Adanya tuntutan terkait transparansi pengelolaan pajak daerah serta optimalisasi penerimaan dari sektor pajak daerah, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor meluncurkan tapping box untuk mempermudah pembayaran pajak melaui online. Hal ini juga demi menindaklanjuti visi Kota Bogor menuju Smart City.

Launching tapping box dilakukan di Botani Square, Kamis (18/12/14) silam, yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman, Sekda Ade Sarip, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, jajaran Dispenda, dan SKPD incomer serta para wajib pajak.

Sesuai dengan Perda No. 21 Tahun 2011 juga peraturan Wali Kota No. 5 Tahun 2014, manajemen pelaporan data transaksi wajib pajak secara online dipandang perlu sebagai bentuk pengembangan monitoring pajak daerah berbasis teknologi informasi.

”Transparansi transaksi dari subjek pajak ke wajib pajak dapat termonitor, dan kepatuhan wajib pajak meningkat," ujar Lia Kania Dewi, Kabid Penetapan pada Dispenda Kota Bogor di sela – sela peluncuran.

Lia juga memaparkan, bahwa melalui tapping box ini bisa mewujudkan transparansi, asas efektivitas, dan efisiensi dalam pengelolaan pajak guna meningkatkan PAD Kota Bogor dari sektor pajak daerah.Penerapan tapping box ini diharapkan dapat meningkat, dan tujuannya untuk pembangunan ke depan. ”PAD meningkat, dan dana untuk pembangunan otomatis meningkat. Dari rakyat untuk rakyat,” paparnya.

Selain itu, Dispenda Kota Bogor juga melaunching mesin pembayaran PBB P2 melalui penggunan mesin EDC (electronic data capture) untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak.

Dalam kegiatan Pekan Panutan tahun 2015, beberapa waktu lalu, diawali dengan pelaksanaan Pembayaran PBB P2 melalui mobil online, mesin EDC, dan loket- loket pembayaran yang telah disiapkan.

”Pekan panutan atau pekan percontohan pembayaran pajak, artinya pembayaran PBB ini dimulai dari pejabat dari pemkot dan termasuk masyarakat bisa membayar langsung disini, untuk program pekan panutan, launching 7 mesin baru EDC,” ujarSekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor R. An-an, Kamis (02/04/2015) lalu.

Ia menambahkan, Pekan Panutan 2015 masyarakat dimudahkan untuk membayar pajak di Loket pembayaran yang telah disediakan. Ke depannya, mobil pajak keliling menyebar ke 6 kecamatan di Kota Bogor.

”Jadi masyarakat bisa langsung membayar pajak langsung di depan rumah, kami petugas yang datang ke rumah-rumah dengan  mobil pajak keliling, menyebar ke perkelurahan, waktu operasional dari jam 9 sampai jam 2 siang,” paparnya.( Tim Humas)