01 Juni 2015
Satpol PP Bongkar Bangunan Tak Ber-IMB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor kembali bertindak tegas. Mereka membongkar sebuah bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Sholeh Iskandar (Sholis), Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor Senin (01/06/15).
"Operasi pembongkaran ini bagian dari pelaksanaan amanat Perda,” kata Kepala Satpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo yang kali ini menerjunkan 40 personil untuk melaksanakan tugas itu.“Sebelumnya kami sudah mengecek ke Wasbangkim dan bangunan ini memang tidak memiliki IMB,” lanjut Eko.
Menurutnya, sebelum membongkar pihaknya sudah memberikan kelonggaran waktu kepada pemilik bangunan supaya menyelesaikan administrasi perizinan. “Sayangnya mereka tidak punya itikad baik untuk mengurus izinnya walaupun kami sudah memberi kesempatan,” pungkas Eko. (Lani)
- Berita Terkini
- Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengikuti kegiatan Halalbihalal bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Wali Kota Bogor, Bima Arya mengungkapkan permohonan maaf dan rasa terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang telah mendukung dan
- Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Sekretaris Satgas Naturalisasi Ciliwung, Een Irawan Putra meninjau langsung proses penanganan sampah dari sumber
- Lima hari menjelang purna tugas menjadi Wali Kota Bogor, Bima Arya terus memberikan semangat kepada jajaran terkait, yakni Satpol PP, Dinas Lingkungan
- Selama 10 tahun menjabat sebagai Wali Kota Bogor, Uskup Bogor Monsinyur Paskalis Bruno Syukur selalu menjadi tamu Bima Arya saat open house Hari Raya