Beranda >

Berita > Peserta PPDB Online Bisa Mendaftar Manual


30 Juni 2015

Peserta PPDB Online Bisa Mendaftar Manual

Untuk mengatasi tersendatnya proses PPDB Online, Dinas Pendidikan Kota Bogor mengeluarkan kebijakan, menggunakan sistem off line. Langkah ini diambil agar setiap calon peserta didik baru bisa memperoleh kepastian terdaftar.

Menurut Sektretaris Dinas Pendidikan, Fakhrudin, mulai hari Selasa (30/6) para calon peserta bisa mendaftarkan langsung ke sekolah pilihan pertama dengan mengisi formulir pendafataran. “Nanti mereka akan menerima tanda terima pendaftaran peserta didik baru,” katanya. Selanjutnya operator di sekolah masing-masing yang akan meng-entry datanya. Dengan demikian peserta bisa tetap memantau pendaftaran melalui jaringan online.

Langkah itu tetap diambil, walaupun sistem online sebetulnya berfungsi. “Sebab tadi malam mulai sekitar jam 22.30 sampai pagi sistemnya bisa digunakan dan karena itu operator 20 SMP negeri sudah bisa meng-entry data,” lanjut Fakhrudin. Termasuk operator dari SMP Negeri 6 yang sudah meng-entry data 300 siswanya. “Dari memasukan data sampai dengan nge-print data peserta, perorang  hanya butuh waktu sekitar 2 menit saja,” lanjutnya. Sayang, sejak Selasa pagi sistem online kembali mengalami gangguan.

Terkait gangguan tersebut, Dinas Pendidikan Kota Bogor terus berkoordinasi dengan Pustekom sebagai pengelola sistem. Diduga gangguan sistem muncul sebagai akibat tingginya jumlah yang mengakses sistem PPDB online. Sebagai gambaran, lulusan SMP Kota Bogor yang akan masuk SMA atau SMK Kota Bogor tahun 2015, jumlahnya sekitar 19.868 orang. Jumlah itu akan bertambah dengan memperhitungkan peserta dari Kabupaten Bogor dan dari daerah lainnya.

Selain itu, untuk tahun ini Pustekom mengelola sistem PPDB Online yang diselenggarakan 47 pemerintah kota dan kabupaten di Indonesia. Sebanyak 21 kota dan kabupaten jadwal pelaksanaan PPDB online-nya bersamaan dengan Kota Bogor.

Fahmi berharap masyarakat tidak perlu khawatir, karena kendala proses pendafataaran sudah ada solusinya. Di samping itu menurutnya, Disdik Kota Bogor akan melayani calon pendaftar selama bekerja 24 jam se-hari, agar jadwal pendaftaran dan tanggal pengumuman tidak perlu diubah.  (Humas Setdakot Bogor)