Beranda >

Berita > Rencana Pelayanan Pencatatan Sipil Kota Bogor Tahun 2016


28 Juli 2015

Rencana Pelayanan Pencatatan Sipil Kota Bogor Tahun 2016

Warga Kota Bogor memiliki tingkat kesadaran yang tinggi terhadap pentingnya dokumen-dokumen pencatatan sipil. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor, Ari Setyaningsih. Pada dasarnya menurut Ari,“Setiap warga perlu memahami pentingnya dokumen-dokumen sipil agar memudahkan masyarakat sendiri untuk menjelaskan identitiasnya,”.

Dokumen pencatatan sipil yang dimaksud terdiri dari kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, akta nikah dan akta cerai, akta pergantian nama, akta pengakuan anak, dan akta pergantian warga kenegaraan. Ari menjelaskan, “Kesadaran warga tentang perlunya akta kelahiran merupakan yang paling tinggi,” Hal itu bisa dimaklum karena akta kelahiran merupakan dokumen kependudukan yang dibutuhkan, seperti pada saat seorang anak didaftarkan ke sekolah.

Sejauh ini Bidang Pencatatan Sipil telah memproses sekitar 30.000 dokumen pada tahun 2014, dan jumlahnya terus meningkat hingga Juli 2015. Oleh karena itu pada tahun 2016 Bidang Pencatatan Sipil Kota Bogor akan melaksanaan pendataan kebutuhan akta kelahiran untuk mengetahui angka kebutuhan akta kelahiran seluruh warga Kota Bogor. “Semoga program ini dapat direalisasikan untuk melengkapi pendataan masyarakat Kota Bogor,” tuturnya. (Chiko/Cikal/Lani-Mor)