Beranda >

Berita > Rapat Inventarisasi Barang Milik Daerah Digelar


29 Juli 2015

Rapat Inventarisasi Barang Milik Daerah Digelar

Dipimpin Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman dan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor dari Fraksi Golkar Hari Cahyono serta didampingi Kepala BPKAD Kota Bogor, rapat inventarisasi barang milik daerah Kota Bogor dilaksanakan.

Usmar Hariman yang secara resmi membuka rapat mengatakan lewat rapat ini bersama-sama akan diselesaikan permasalahan menahun terkait aset yg sering menjadi temuan catatan audit BPK. “Selama 10 tahun terakhir sejak 2014, secara berkesinambungan Pemkot Bogor telah mengupayakan peningkatan kualitas dan kuantitas SDM secara langsung maupun tidak langsung dalam upaya identifikasi dan inventarisasi aset Kota Bogor,” jelas Usmar.

Hampir setiap tahun, lanjutnya, dalam audit BPK selalu meninggalkan angka 1,24  triliun yg tidak mampu dicatat, sehingga Kota Bogor belum mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Hari ini adalah hari pencanangan secara serentak penyelesaian identifikasi inventarisasi dan pencatatan, mulai OPD besar hingga yg kecil. Walikota meminta tanggung jawab penuh kepala OPD terkait laporan BPKAD," kata Usmar.

rr312

Selanjutnya Usmar menyampaikan, dalam menyelesaikan temuan tersebut BPKAD akan bekerja sama dengan Inspektorat dalam melakukan evaluasi dan pengawasan. "BPKAD bukanlah OPD terakhir, apapun hasil updating BPKAD hanya mengkompilasi laporan dari tanggung jawab yang dijalankan oleh masing-masing OPD. Setiap tahun BPKAD menjadi tumpuan pembuatan laporan aset. Untuk itu penanggung jawab yang ada dimasing-masing SKPD  agar mampu bekerja lebih maksimal," lanjut Usmar.  

Pemerintah Kota Bogor akan merumuskan bentuk evaluasi dan punishment terhadap kepala SKPD terkait pembuatan laporan inventarisasi aset SKPD. “Saya mengharapkan dukungan dan pengawasan DPRD Kota Bogor dalam menjalani hal tersebut melalui komisi terkait,” pesan Usmar.

Sementara itu Kepala BPKAD Hanafi mengatakan setelah bekerjasama dan berkonsultasi dengan DPRD Komisi D, pihaknya berkomitmen mendapatkan dan memahami terhadap pengelolaan dan inventarisasi aset milik daerah. “Sudah 6 tahun secara berturut-turut Kota Bogor hanya meraih predikat WDP. Harapan kita maju satu langkah ke depan menuju WTP, untuk itu kami juga mengharapkan kepala SKPD mengawasi dan memantau pembuatan laporan inventarisasi aset persemester," ujarnya.

Dalam rapat tersaebut Hanafi memberikan pemaparan siklus pengelolaan barang milik daerah, yang diawali dengan perencanaan, pengadaan, penerimaan penyimpanan dan penyaluran.  Tahapan selanjutnya adalah penatausahan, selesai itu masuk ketahapan pengamanan dan pemeliharaan terakhir yaitu tahapan pembinaan, pengawaan dan pengendalian.(rahmat/lulu/reffi/foto:gus)