Beranda >

Berita > Rapat Paripurna Bahas Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/ AIDS


30 Juli 2015

Rapat Paripurna Bahas Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/ AIDS

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Rabu (29/07) mengagendakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/ AIDS. Raperda ini dilatarbelakangi tingginya penyebarluasan HIV/ AIDS di Kota Bogor dalam 10 tahun terakhir. Hingga pertengahan tahun 2015, pengidap HIV di Kota Bogor mencapai 2.600 orang dan pengidap AIDS sebanyak 976 orang. Dalam rapat turut dibentuk panitia khusus pembahas Raperda tersebut.

“HIV/ AIDS harus ditanggulangi dengan langkah-langkah yang terkoordinir dan terpadu. Dukungan payung hukum diperlukan agar semua pihak terlibat tidak ragu dalam pelaksanannya,” ujar Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman.

duaraperda122

Dalam rapat tersebut Usmar juga memaparkan pertanggungjawaban pelaksanaan dana APBD Kota Bogor yang turut menjadi salah satu agenda. Disebutkan Usmar pendapatan daerah Kota Bogor tahun 2014 yang semula ditargetkan sebesar Rp1,753 triliun terealisasikan sebesar Rp 1,757 triliun.“Dengan jumlah sebesar itu berarti realisasi pendapatan daerah Kota Bogor tahun 2014mencapai 100,24% diatas target yang ditetapkan,”jelas Usmar. 

Selain itu dalam pengelolaannya, APBD Kota Bogor menyisakan pembiayaan anggaran sebesar Rp 300 miliar dan pemanfaatan belanja daerah yang mencapai angka 85,45%. (Chiko/Cikal/Lani/Ismet).