03 Agustus 2015
Bima: Dibanding Daerah Lain, Penegakan KTR di Bogor Lebih Baik
Walikota Bogor, Bima Arya. Jumat sore sekitar pukul 4 sore menerima LSM No Tobacco Comunity di Ruang Tamu Walikota Bogor, Jum'at (31/8). Salah satu isu yang disampaikan LSM No Tobacco Community (NTC) adalah harapan agar penegakan KTR lebih dipertajam lagi. Terutama dengan masih banyaknya beberapa iklan rokok ilegal yang ada di sudut-sudut tertentu dan usulan agar ada apresiasi terhadap warung yang tidak menjual rokok.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendapatan Daerah kota Bogor, Daud Nedo Darenoh mengatakan upaya Pemkot Bogor sudah sangat tegas, salah satunya ada pelarangan reklame memuat iklan produk yang mengandung zat adiktif. Hal ini kata Daud, telah tercantum dalam Perda No.1/2015 tentang penyelenggaraan reklame.
“Untuk pemasangan spanduk atau stiker rokok yang ada ditiang listrik atau jalan-jalan dan bersifat ilegal, jujur kami tidak mengetahui. Mungkin dipasang saat malam hari atau subuh oleh oknum. Kami memiliki keterbatasan namun kami selalu berusaha melaksanakan sidak keliling Kota Bogor,” kata Daud. Untuk iklan rokok di Plasa Ekalokasari, sambung Daud, per September tahun ini izinnya habis dan tidak akan diperpanjang.
Sementara itu, Walikota Bogor, Bima Arya menyebutkan apa yang disampaikan dalam forum audiensi ini adalah masukan yang akan dijadikan action plan penegakan Perda KTR. “Dibanding kota lain, keseriusan kita lebih terdengar gaungnya, banyak orang yang mengapresiasi. Perjuangan ini tidak hanya refleksi tapi semua aspek, termasuk tindakan preventif dan represif akan kita optimalkan. Agar lebih optimal kita akan mengambil beberapa langkah, diantaranya, memperbaiki aparat, adanya insentif dan disinsentif, reward dan funishment,” jelas Bima.
Bima menyebut berbagai masukan ini akan menjadi rekomendasi yang akan ditajamkan untuk bahan Perwali. “Bagi anak muda yang mengkonsumsi rokok, kita ingin masuk, secara simpati. Kita menemui anak muda. Kita rangkul mereka, izin kegiatan kita berikan dengan disisipi penyuluhan terkait bahaya merokok. Anak muda akan lebih interest apabila ada tokoh muda yang menyampaikan bahaya rokok,” jelas Bima.
Untuk reklame, Bima menyebut, peraturan yang ada lebih ketat. “Untuk pusat perbelanjaan, kita akan berkonsultasi dengan bagian hukum terkait perjanjian yang ada,” kata Bima. (rahmat/foto:gus) editor: ARW
- Berita Terkini
- Hari pertama bertugas, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengawali aktivitasnya berkeliling kantor perangkat daerah yang berada di bawah Se
- Ketua tim pembentukan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Syarifah Sofiah membuka seleksi Paskibraka Tahun 2024 tingkat Kota Bogor di Paseban Sri Bad
- Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menerima simbolis kunci rumah dinas dan beberapa kunci mobil dinas dari Wali Kota Bogor periode 2014-2024
- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin resmi melantik Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari di Gedung Sate Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Sa
- Usai Final Speech di Lapangan Sempur, Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rena Da Frina menyempatkan diri meninjau pro