05 Agustus 2015
SIUP dan TDP Gratis
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) merupakan suatu pelayanan terhadap masyarakat untuk ijin melaksanakan kegiatan usaha perdagangan, baik itu perusahaan kecil maupun besar wajib memperoleh SIUP berdasarkan domisili perusahaan dan berlaku di seluruh Indonesia. Sedangkan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) merupakan bukti bahwa suatu perusahaan atau badan usaha telah melakukan kewajibannya melakukan pendaftaran perusahaan dalam Daftar Perusahaan. Tanda daftar perusahaan berlaku selama perusahaan tersebut masih beroperasi wajib didaftarkan ulang setiap lima tahun sekali.
Pemerintah kota Bogor mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melakukan kegiatan usaha perdagangan untuk mengurus dan memiliki SIUP. Apalagi SIUP dapat dibuat secara gratis. “Sebab SIUP bukan target pendapatan tetapi merupakan suatu pengendalian, agar memudahkan masyarakat dalam melakukan kegiatan usaha perdagangan serta memperoleh pelayanan yang baik,” menurut Rudy Mashudi, Kepala Bidang Perekonomian BPPT dan PM Kota Bogor.
Rudy mengatakan, dari 72 perizinan dan pelayanan non perizinan, ada tiga perizinan yang beretribusi. Terdiri dari Surat Izin Gangguan (HO); Izin Mendirikan Bangunan; dan Surat Izin Pengelolaan Pemanfaatan Tanah untuk reklame. Dilihat dari data hasil pembuatan SIUP dan TDP dari bulan Januari-Juli 2015, terdapat 839 pembuatan SIUP dan 866 pembuatan TDP. (Astriani-Nadya-Chiko,foto:Lani)
- Berita Terkini
- Hari pertama bertugas, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengawali aktivitasnya berkeliling kantor perangkat daerah yang berada di bawah Se
- Ketua tim pembentukan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Syarifah Sofiah membuka seleksi Paskibraka Tahun 2024 tingkat Kota Bogor di Paseban Sri Bad
- Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menerima simbolis kunci rumah dinas dan beberapa kunci mobil dinas dari Wali Kota Bogor periode 2014-2024
- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin resmi melantik Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari di Gedung Sate Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Sa
- Usai Final Speech di Lapangan Sempur, Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rena Da Frina menyempatkan diri meninjau pro