Beranda >

Berita > Dispenda Kembali Pasang 200 Taping Box


05 Oktober 2015

Dispenda Kembali Pasang 200 Taping Box

Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor mengadakan sosialisasi penerapan Tapping Box bagi Wajib Pajak (WP) pelaku usaha dan pengelola hotel, restoran, tempat hiburan malam, dan pengelola parkir, pada Sabtu (3/10) di Hotel Ririn Jalan Pajajaran Kota Bogor. Sosialisasi ini dihadiri Walikota Bogor Bima Arya, dan Kepala Dispenda Daud Nedo Darenoh.

Daud menjelaskan, sosialisasi penerapan Tapping Box ini dilakukan bertahap. “Diawal, kami mencoba 20 unit tapping box, dan tahun ini ditambah 200 tapping box. Respon positif muncul dari para pengusaha,” paparnya.

Penyiapan 200 alat tapping box ini, kata Daud, sebagai tindak lanjut dari pemasangan sebanyak 20 unit mesin sebelumnya yang sudah dipasang Pemkot Bogor tahun 2014 lalu. "Salah satu yang sudah kami pasang alat tapping box ini di mesin area parkir, dan ternyata pendapatan dan target dari retribusi parkir yang masuk ke PAD Kota Bogor mengalami peningkatan," katanya.

Tapping Box ini, lanjut Daud, rencananya minggu depan akan dipasang. “Jadi, lokasi sasaran pemasangan 200 alat tapping box adalah mesin dan komputer kasir dari outlet pakaian dan restoran serta tempat hiburan,” jelas Daud.

“Alat sudah siap dan mereka diharapkan akan taat. Untuk pemasangan minggu depan akan dimulai, untuk anggaran setiap tahunnya sedang dibahas,” kata Daud.(Met/Gus) editor ARW