Beranda >

Berita > Razia Berjalan, Prosedur Tetap Diutamakan


01 Juli 2014

Razia Berjalan, Prosedur Tetap Diutamakan

“Selamat malam Pak! Kami dari Polisi Pamong Praja sedang menjalankan Razia minuman keras. Mohon ijin untuk memeriksa warung Bapak. Ini surat tugas kami,” kata Barkah sambil memperlihatkan surat tugasnya.

Petugas Pol PP Kota Bogor itu ditemani 2 rekannya masuk ke sebuah warung di kawasan Perumahan Indraprasta, Bantarjati untuk mencari minuman yang dijual secara ilegal.

Malam itu Petugas Pol PP berhasil mendapatkan belasan botol minuman keras dari berbagai merk di warung tersebut. “Alhamdulillah Bapak tadi tidak marah-marah karena sudah kedua kalinya kami razia,” kata Barkah.

Menurutnya, pada razia pertama dia dan rekan-rekannya selalu dimaki-maki. Namun Barkah menyadari, itulah salah satu risiko yang harus dihadapi dirinya dan rekan – rekan sebagai petugas pada saat harus menegakan peraturan.

Masih banyak risiko lain yang harus dihadapi. Seperti sering dilempari oleh warga masyarakat yang tidak puas dengan tindakan razia. Termasuk keselamatan diri mereka ketika harus ikut bergunjang di atas mobil truk yang membawa mereka berkeliling kota pada malam hari melakukan razia.

Mereka harus tetap mampu bekerja profesional, menjalankan tugas sesuai prosedur dan penghormatan terhadap hak-hak azasi manusia.

Sikap itulah yang juga nampak pada saat razia kemudian dilanjutkan di kawasan Terminal Bubulak. Disitu seorang WTS yang sedang beroperasi, melarikan diri ketika mengetahui petugas Pol PP datang.

Kejar-kejaran pun terjadi sampai akhirnya WTS itu tertangkap dan kemudian dinaikan ke atas truk. Tetapi ketika hendak dibawa, ternyata sepatu WTS itu tertinggal.

Walaupun sudah dalam kondisi lelah karena berlari mengejar pelaku, tetap saja para petugas Pol PP itu turun tangan mencari-cari sepatu itu dengan menggunakan senter, sampai akhirnya ditemukan. Bagaimanapun sepatu itu harus ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

“Itulah sikap anak buah saya yang harus tetap menghormati etika dan hak azasi manusia ketika bertugas, walaupun kepada masyarakat yang dianggap melanggar aturan,” kata Eko Prabowo, Kepala Satuan Pol PP Kota Bogor yang menyaksikan adegan itu.

Razia malam itu dilanjutkan ke kawasan pertigaan Kampus Pakuan. Hasil pantauan Satpol PP serta berdasarkan info warga sekitar, sebuah warung disitu setiap harinya dipakai nongkrong dan disinyalir menjual minuman keras. Benar, warung itu memang menjual miras.

Menurut Eko, ketika menyita minuman keras prosedur pun harus diterapkan. Penyitaan botol-botol minuman keras harus disertai penanda-tanganan berita acara pengambilan barang bukti, dan petugas membawa barang bukti ke kendaraan yang sudah dipersiapkan.

Ada pemandangan menarik ketika Usmar Hariman, Wakil Walikota Bogor yang mengikuti operasi tersebut menyempatkan dialog dengan pemilik warung. “Bapak gak kasihan sama anak bapak? Kan setiap ada yang beli dan minum disini, aromanya menyengat, apalagi warungnya kecil kaya gini?” katanya.

“Cobalah berhenti jualan minuman keras dan pikirkan kalau nanti anak sendiri mengkomsumsi minuman keras,” lanjutnya mengingatkan.

Mengetahui adanya praktek-praktek penjualan miras tak berizin, Walikota Bogor, Bima Arya mengimbau masyarakat yang mengetahui hal itu, agar segera melaporkan kepada pihak polisi, pamong praja atau ke akun twitter Bima Arya @BimaAryaS.

“Tanpa ada peran serta masyarakat, maka peredaran minuman keras di Kota Bogor akan terus meningkat dan sulit untuk dihentikan,” katanya.(sastro)