Beranda >

Berita > Bima: Amanat Presiden, Perizinan Jangan Menyulitkan


27 November 2015

Bima: Amanat Presiden, Perizinan Jangan Menyulitkan

Walikota Bogor, Bima Arya, meminta BPPT-PM Kota Bogor untuk terus melakukan reformasi perizinan. Layanan perizinan di kota Bogor, menurut Bima, harus terus diperbaiki dan dicari titik keseimbangan yang pas, agar masyarakat dapat terus merasakan berbagai kemudahan dalam mengurus perizinan. Hal ini disampaikan Bima pada saat membuka Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan di Ruang Rapat Rinjani 1 Hotel Pangrango, pada Kamis (26/11).

“Ini sesuai dengan amanat dan intruksi Presiden Joko Widodo kepada seluruh walikota dan bupati seluruh Indonesia, untuk memastikan bahwa perizinan di setiap daerah dipersingkat, dibuat ringkas, dan jangan menyulitkan. Amanat Presiden ini penting karena kemudahan perizinan akan berdampak pada banyak hal termasuk pada perekonomian kita, pada tingkat investasi, dan kepercayaan publik,” kata Bima.

Sementara itu, kepala BPPT-PM Kota Bogor, Deni Mulyadi menyampaikan sosialisasi ini ditujukan untuk para pengusaha dan aparatur wilayah. “Substansi sosialisasi ada tiga yaitu mengenai sistem Konfirmasi Status Wajib Pajak, kepesertaan BPJS sebagai syarat perizinan untuk menjamin dari kecelakaan kerja saat konstruksi bangunan, dan Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang bangunan gedung yang baru disahkan pada tanggal 12 November 2015,” sebut Deni. Selama ini, menurut Deni, telah terjalin kerjasama yang baik antara BPPT-PM dengan BPJS Ketanagakerjaan dan Kantor Pajak. (tim humas)